Bule Bisnis di Bali Diduga Tidak Lepas dari Kedatangan Kaum Hippies Tahun 1970
Merdeka.com - Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara menduga sebenarnya warga negara asing (WNA) bekerja ilegal di Bali sudah sejak tahun 1970.
Pria yang juga menjabat Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, juga menerangkan, bahwa bule diketahui berbuat ulah sejak adanya kaum hippies masuk ke Bali pada tahun 1970-an.
"Sebenarnya kondisi ini sudah terjadi sejak tahun 1970-an. Sejak bule-bule mulai masuk ke negara kita, terutama ke Bali. Dulu mereka ada kaum hippies dan berbuat ulah dari dulu sebenarnya," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa yang membantu Inda untuk mengembangkan pariwisata di Bali? Apalagi, pariwisata perlu saling mendukung dengan bidang lain, khususnya pertanian dan UMKM. 'Setiap usaha juga mesti mempertimbangkan konsep 3P, yakni Profit, People and Planet,' katanya.
"Dulu ada kaum hippies, ada dari Amerika, Eropa dari Jerman dan saat ini berkembang, sekarang mereka banyak (diketahui) menyalahgunakan visa karena ada media sosial," imbuhnya.
Dia menyebutkan, bahwa dulu saat masuknya kaum hippies banyak juga WNA yang bekerja secara ilegal di Bali, bahkan ada yang menjadi guide dan infrastuktur surfing.
"Banyak juga wisatawan yang bekerja, bahkan menjadi infrastruktur surfing, fotografer, jadi guide. Karena media sosial (baru ramai), bule sudah bekerja sejak lama. Karena viral saja ada kejadian aneh-aneh, dari dulu sudah banyak bule bekerja dan penyalahgunaan visa sudah terjadi tahun 1970," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa tentang WNA bekerja secara ilegal di Bali tentu perlu pengawasan yang ketat oleh imigrasi sebagai palang pintu pengawasan orang asing.
"Kan sudah ada Timpora (Pengawasan Orang Asing) dari Imigrasi. Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan Imigrasi untuk menindak tegas, bila perlu segera melakukan deportasi terhadap warga negara asing yang (melakukan) penyalahgunaan visa," ujarnya.
Dia menuturkan, sebenarnya pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Tetapi justru WNA memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada penjajahan ekonomi yang dilakukan WNA di Bali.
"Mereka ada yang menjadi instruktur surfing, iya harusnya warga kita bisa melakukan itu, tapi mereka mengambil alih, mereka ada jual di properti yang harusnya warga kita melakukannya. Jadi, ada semacam penjajahan ekonomi yang sifatnya tidak bersenjata, semacam itu," katanya.
"Makannya kita butuh pengawasan ekstra ketat dari imigrasi terutama Timpora. Kita, hanya bisa memberikan informasi ada tamu yang sudah tinggal lama, seperti misalnya daerah kita, ada tamu yang tinggal lebih 40 tahun kita informasikan ke Imigrasi, tinggal Imigrasi yang bergerak. Kami sudah informasikan semuanya kepada Imigrasi termasuk yang tinggal lama dan yang bekerja," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya