Bule di Bali yang Tidak Pakai Masker Dilarang Masuk Tempat Wisata dan Restoran
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Bali mulai bersikap tegas terhadap warga negara asing yang tidak taat protokol kesehatan. Gubernur Wayan Koster menegaskan bule yang tidak mengenakan masker dilarang masuk ke tempat wisata maupun restoran.
"Hanya beberapa yang kurang patuh. Misalnya, bule yang masih ada di Bali susah diatur. Sekarang kami akan menindak, keputusan rapat tadi turis pun yang tidak pakai masker tidak akan diberikan masuk ke wilayah destinasi wisata dan masuk ke restoran. Jadi, tidak akan diberikan pelayanan kalau tidak pakai masker," kata Koster saat talkshow tentang Implementasi PPKM Jawa-Bali, Jumat (8/1).
Ia juga menyebutkan, bahwa aturan itu diterapkan karena masih saja sering terjadi warga asing yang melanggar protokol kesehatan.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
"Karena masih sering terjadi pelanggaran-pelanggaran dilakukan oleh turis asing. Kemudian, juga di tempat-tempat umum kami akan melakukan pembatasan dan operasi yustisi lebih komprehensif di semua wilayah melibatkan Pemerintah Kabupaten dan Kota sehingga dengan demikian akan lebih tertib," ujarnya.
Koster mengklaim tingkat penerapan protokol kesehatan di wilayah Pulau Dewata sudah baik. Hal itu bisa dilihat di data yang dihitung oleh BNPB.
"Kalau, melihat tingkat kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan. Pertama yang pakai masker itu di Bali menurut data yg dihitung oleh BNPB 96 persen masyarakat Bali itu patuh memakai masker, tertinggi di Indonesia. Kemudian, kepatuhan dalam menjaga jarak dan tidak berkerumun juga tinggi sekali, 91 persen. Jadi sebenarnya di Bali kalau penerapan protokol kesehatannya itu bagus," ujar Koster.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca Selengkapnya