Bule Gelar Pesta Seks di Bali Diduga Pakai Nama Samaran
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jamaruli Manihuruk menegaskan sudah menurunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mencari keberadaan para bule yang membuat konten pesta seks di Bali.
Selain itu, Jamaruli juga menyatakan belum menemukan idenetitas asli empat bule tersebut karena mereka menggunakan nama samaran.
"Sampai saat ini data lengkapnya apakah nama tersebut nama asli atau tidak kita belum temukan. Di data, kita sudah kita cari nama tersebut tapi itu nama samaran dan kita agak kesulitan. Tapi kita masih mengumpulkan informasi dan kita harapkan dalam beberapa hari ini sudah dapat," kata Jamaruli di Kantor Kemenkum HAM Bali, Kamis (3/6).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Apa yang dilakukan Polri di Maluku Utara? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa sudah mengecek vila yang berada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, yang digunakan para bule tersebut. Namun pihaknya enggan mengatakan nama vila tersebut.
"Begitu kita dapat berita, kita langsung menurunkan tim ke lapangan. Jadi, ketika tim kita sampai di lapangan memang tempat tersebut (vila) sudah tidak disewa lagi dan orangnya sudah pada kabur," terangnya.
Selain menerjunkan Timpora, Kemenkum HAM Bali juga bekerja sama dengan polisi dan Pemerintah Daerah untuk menemukan keberadaan para bule tersebut. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa para bule tersebut masih berada di Pulau Bali.
"Dan mudah-mudahan ini juga membuahkan hasilnya. Diperkirakan masih di Bali. Namanya-namanya di Twitter sering kali diganti namanya, ini yang menyulitkan. Jadi selama data yang asli belum ditemukan kita agak kesulitan, tapi saya rasa pengalaman kami sebelumnya walupun disamarkan, iya ditemukan juga," jelasnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan jika dilihat dari posting-an video yang beredar baru dua hari yang lalu. Namun apakah postingan itu di-upload saat ada di vila pihaknya belum mengetahui.
"Itu ada empat orang asingnya dan tambah satu orang lokal. Diperkirakan dari Eropa Timur cuma kami masih ini ragu," ungkapnya.
Sementara, untuk orang pemain lokal yang ikut dalam konten tersebut juga sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian. Ia menyatakan, bahwa para bule tersebut tersandung kasus pidana umum dan tentu setelah dipidana akan dilaksanakan pendeportasian ke negara asalnya.
"Itu pidana umum itu jadi nanti biar polisi bukan Imigrasi. Tapi nanti akan ada rekomendasi dari instansi lain. Kita melakukan deportasi kalau misalnya instansi lain menyidik nanti dihukum penjara setelah dipenjara langsung dipulangkan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan petugas di pelabuhan di Bali, agar mereka tidak bisa kabur keluar Bali dan bisa ditangkap.
"Kita minta tolong pada polisi agar memperhatikan dan mengawasi orang-orang asing yang melakukan perlintasan di pelabuhan (domestik)," ujar Jamaruli.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, konten video pesta seks atau porno berdurasi pendek beredar di media sosial. Dalam adegan itu, diperankan empat bule dan satu orang lokal di sebuah vila yang ada di Bali.
Di media sosial, bahkan tidak hanya satu video yang berdurasi pendek dibuat tetapi ada beberapa dan disebar oleh bule yang menjadi pemerannya di akun media sosial.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaMenurut Sandi, ritual itu ternyata terjadi di daerah Kabupaten Karangasem, bukan di Ubud Kabupaten Gianyar.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaMengacu catatan Kemenkumham Bali, pada periode Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat 163 WNA telah dideportasi.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaGrup itu tidak hanya menyediakan PSK bule di wilayah Bali, tetapi juga ada di Thailand.
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya