Bule Kanada yang Gelar Kelas Orgasme di Bali Langsung Dideportasi
Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Kanada benama Cristopher Kayle Martin (38) yang mempromosikan kelas orgasme di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dideportasi oleh petugas imigrasi Bali.
"Kepada yang bersangkutan, dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke negaranya. Dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal (masuk Indonesia)," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (9/5)
Bule tersebut ditangkap pada Jumat (6/5) di tempat tinggalnya di sebuah vila di Pecatu, Kabupaten Badung, Bali. Sekitar pukul 17.00 Wita. Dia langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar, Bali.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang liburan ke Bali? Titi Kamal tengah liburan ke Bali bersama anak-anaknya.
Dari hasil pemeriksaan, bule tersebut mengakui bahwa acara Yoga Tantric Full Body Orgasm sudah lama diiklankan dan lupa dihapus. Acara itu direncanakan pada tahun 2020 di Karma House Of Tattoos di Jalan Penestanan, Ubud, Bali. Namun ditunda hingga tahun 2021 karena bule tersebut tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja.
"Yang bersangkutan menjelaskan, bahwa yoga ini tidak memiliki kandungan sexualitas. Dikarenakan, berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernafasan. Untuk, mengikuti yoga ini peserta diminta untuk membayar 20 euro sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung," jelasnya.
Cristopher Kayle Martin masuk Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan dan tinggal di Bali. Dia melanggar pasal 75 huruf a Undang-undang No 6, Tahun 2016 tentang keimigrasian.
Dia langsung dideportasi hari ini pada pukul 15.20 Wita dan direncanakan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 16.50 WIB. Kemudian, melanjutkan penerbangan dari Jakarta ke Doha lalu Kanada menggunakan penerbangan Qatar Airways pada Senin (10/5) dini Hari pukul 01.00 Wita.
"Kami, berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan Bangsa Indonesia dan menindak tegas segala pelaku pelanggaran yang mencoreng nama baik dan martabat Indonesia," ujarnya.
Dia juga menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Bali menghimbau masyarakat di seluruh wilayah Bali, para pelaku usaha pariwisata, tokoh masyarakat dan komponen masyarakat lainnya, agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis praktik yang dilakukan oleh warga negara asing dan warga lainnya kepada pihak berwenang atau memuat di media sosial supaya bisa diambil tindakan tegas.
"Sesuai arahan Gubernur Bali, menghimbau kepada semua WNA yangberkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara di hadapan dunia," ujar Jamaruli.
Seperti diberitakan, kelas orgasme kembali muncul di Bali dengan menggunakan sebuah promosi,"Tantric Full Body Orgasm" pada Kamis (6/5).
Penyelenggara yang belum diketahui identitasnya ini, mempromosikan kelas orgasme melalaui website eventbrite, dan itu akan digelar pada Sabtu (8/5) pukul 10.00 hingga 18.00 Wita mendatang. Acara itu, akan digelar di sebuah tempat di Jalan Penestanan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Sementara, untuk tarif pendaftaran di website itu dipatok 20 euro atau setara sekitar Rp 340 ribu per orang.
Selain itu, sebelumnya kelas orgasme perna muncul di Bali yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Australia bernama Andrew Irvine Bares (50).
Bule itu, akan melakukan acara kelas orgasme pada Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) di sebuah hotel di Ubud dengan tarif 500 dolar AS atau setara Rp7,2 juta per orang. Namun, acara itu tak sampai terjadi karena bule tersebut ditangkap lalu dideportasi oleh imigrasi Bali.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaMenurut Sandi, ritual itu ternyata terjadi di daerah Kabupaten Karangasem, bukan di Ubud Kabupaten Gianyar.
Baca SelengkapnyaJadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca Selengkapnya