Bule ketangkap ngeseks di pura dikenai denda Rp 20 juta
Merdeka.com - Sepasang bule ketahuan berhubungan seks di pura. Mereka tidak ditahan dan bersedia membayar Rp 20 juta yang akan dipakai untuk biaya upacara penyucian pura lima bulan mendatang.
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan kejadian itu harus menjadi menjadi pembelajaran bagi dunia pariwisata untuk lebih mendetail memberikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan di pura.
Selama ini di beberapa pura sudah dipasang peringatan untuk tidak masuk ke areal pura dalam kondisi haid, khususnya bagi perempuan. "Dengan kejadian itu, larangan melakukan hubungan seks ini perlu kiranya ditambahkan dalam peringatan tersebut," katanya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan bule tersebut? Dalam video di media sosial Instagram, akun @justinrossales menyebutkan bahwa dia menyewa anggota polantas di Bali sebesar USD100 atau sekitar Rp 1.565.265 untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
-
Apa hukuman bagi warga Majapahit yang selingkuh? Kejahatan tersebut di antaranya membakar rumah orang, meracuni manusia, mengamuk, menggunakan sihir, mencelakai orang lain dengan ilmu hitam, menebar fitnah kepada raja, selingkuh dengan perempuan yang telah bersuami, maupun merusak kehormatan wanita.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa bule tersebut? Polda Bali menelusuri warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang mengunggah video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Sepasang bule asal Estonia, Silman Urmas (43) dan Silman Katrin (32) tertangkap basah warga sedang berhubungan seks di pura Desa Saraseda, Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Keduanya pun sempat dibawa ke Polres Gianyar meski akhirnya dilepaskan. "Keduanya tidak ditahan karena tidak tahu, hanya saja sanksinya diserahkan kepada warga," kata Kapolres AKBP Hadi Purnomo, Kamis (7/3).
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Wayan Agus Dharmaputra, tokoh pemuda desa yang hendak memeriksa bangunan pura yang baru selesai diperbaiki, Rabu (6/3). (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan itu belum diketahui identitasnya. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaViral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaViral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaAksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.
Baca SelengkapnyaPolsek Kuta, Bali, akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga
Baca Selengkapnya