Bule Rusia Dideportasi Buntut Pose Telanjang di Pohon Kayu Putih Bali
Merdeka.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial LK (40) yang berpose telanjang di objek wisata Kayu Putih di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya dideportasi. Bule tersebut dikembalikan ke negaranya asalnya pada Minggu (16/4) malam kemarin.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, pemerintah provinsi (Pemprov) Bali selalu menertibkan WNA yang berperilaku tidak baik tanpa memandang kewarganegaraannya.
"Bali tidak menolak wisatawan selama wisatawan tersebut menghormati adat istiadat dan norma yang ada di Bali," kata Koster, di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Senin (17/4).
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Koster mengatakan, pendeportasian bule tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh wisatawan agar tertib, menghormati dan menjaga adat istiadat serta norma yang ada di Bali.
"Saya berharap seluruh lapisan masyarakat serta instansi di Bali agar memiliki persepsi, pemahaman dan komitmen untuk keberlanjutan pariwisata di Bali," ujarnya.
Sementara, Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu mendorong percepatan penyelesaian buku panduan atau guidance book do and don’ts bagi wisatawan. Buku panduan ini masih digodok Pemda Bali.
"Karena, perlu diketahui bahwa tidak semua WNA tahu hal-hal apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di Bali ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar pro aktif dengan lingkungan sekitarnya untuk mencegah kejadian serupa terulang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, bule perempuan asal Rusia berinisial LK (40) berpose telanjang di objek wisata Kayu Putih di Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Iqbal Rifai mengatakan, bule tersebut ditangkap di sebuah vila wilayah Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (12/4) kemarin.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan izin tinggal investor C314 yang berlaku sampai 10 Desember 2024," kata Iqbal, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas l TPI Denpasar, Bali, Kamis (13/4).
Dari hasil pemeriksaan, bule tersebut mengaku bahwa foto itu diambil kurang lebih dua tahun lalu. Saat pemeriksaan, LK juga menunjukkan bukti waktu pengambilan foto tersebut.
Selain itu, bule tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa objek wisata Kayu Putih merupakan tempat yang disucikan. Dia mengaku mengambil foto tersebut bersama temannya dengan alasan ingin menyatu dengan alam.
"Yang bersangkutan mengaku foto tersebut juga diambil berdasarkan spontanitas, jadi tidak terencana. Dia mengaku bahwa tidak ada maksud sedikitpun untuk tidak menghormati budaya dan norma adat yang ada di Bali. Yang bersangkutan juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali apabila kurang berkenan dengan foto tersebut," ujarnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan mengatakan, LK merupakan pemegang visa Izin Tinggal Terbatas (Kitas) investor selama dua tahun.
"Yang bersangkutan mengakui bahwa foto yang ada pada gambar tersebut adalah fotonya sendiri. Namun, hal ini dilakukan bukan karena kesengajaan, bukan karena yang bersangkutan berniat untuk melanggar tata nilai budaya yang ada di Bali ini. Sepenuhnya hal ini dilakukan karena ketidaktahuan yang bersangkutan bahwa Pohon Kayu Putih yang berusia 700 tahun itu adalah salah satu tempat yang disakralkan oleh masyarakat Bali," ujarnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBeredarnya video porno itu tentu meresahkan karena dianggap mencoreng nilai dan norma-norma yang ada di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaJadi dia langsung mabuk berat, kata dia, pengakuan dia akibat putus cinta dengan pacarnya di sini orang lokal tinggal di Bali," kata AKP Sudina
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaBule Polandia itu mulanya menerbangkan drone di area kelab dan ditegur. Tapi tak terima.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaImigrasi langsung berkordinasi dengan polisi untuk melacak video tersebut
Baca Selengkapnya