Bungkam soal Tanda Tangan di Surat Permintaan Sumbangan, Ini Alasan Gubernur Sumbar
Merdeka.com - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah belum berkomentar terkait kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan dirinya. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengatakan, Mahyeldi menghormati proses hukum yang tengah berjalan, sehingga enggan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu.
"Pak Gubernur sangat menghormati proses hukum. Karena persoalan itu saat ini sedang dalam proses hukum di Polresta Padang. Soal surat tersebut kan sudah masuk ranah hukum. Karena sudah masuk ranah hukum, tentu kita harus menghormati proses hukumnya," sebut Jasman Rizal di Padang, Selasa (7/9).
Dia menyebut, permasalahan itu dipercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum. "Kita yakin penegak hukum sangat profesional," sebutnya.
-
Kenapa Mahfud tidak ingin membuang reputasinya? “Saya tidak akan membuang reputasi saya selama 24 tahun ke belakang lalu akan mengubah diri 5 tahun ke depan,“ tegas Mahfud.
-
Bagaimana respon Ganjar-Mahfud terhadap kejadian ini? Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Andi Widjajanto menjelaskan terkait insiden pendukung nomor urut tiga Ganjar-Mahfud yang mengacungkan 3 jari saat debat capres, pada Minggu (7/1). Andi mengatakan, hal tersebut terjadi lantaran pendukung merasa senang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto setuju dengan gagasan Ganjar Pranowo.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mahfud hindari fitnah saat Pilpres 2024? 'Saya sengaja ke berbagai kampus tidak datang, kecuali dalam kampanye terbuka yang sengaja diselenggarakan kampus seperti Unair, kampanye terbuka, semua kontestan diundang tapi kalau kuliah saya tidak, berhenti selama musim kampanye,' ujar pria yang diketahui sebagai pakar hukum tata negara ini.
-
Bagaimana Kemkomdigi bersikap terhadap kasus ini? Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
Jasman memaparkan, Mahyeldi tak akan memberikan pendapat apa pun terkait kasus itu, karena khawatir akan terjadi penafsiran yang berbeda dalam proses hukum.
"Kita tidak ingin memberikan pendapat, karena dengan memberikan jawaban ataupun klarifikasi, nanti terkesan membuat opini atau penggiringan opini. Rasanya itu kurang pas," jelas Jasman.
Dia menambahkan, pihaknya saat ini sangat mendukung proses hukum yang tengah berjalan. "Sekali lagi disampaikan, marilah kita hormati proses hukum oleh penegak hukum. Kita juga mengimbau semua pihak, kiranya juga dapat menghormati semua proses hukum ini," tutup Jasman.
Diketahui, sebelumnya mencuat laporan dugaan penipuan menggunakan surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku. Dokumen itu ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, surat yang dikeluarkan salah satu institusi Pemprov Sumbar itu ternyata asli. Terkait kasus ini, Polresta Padang telah mengamankan 5 pelaku yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Kota Padang. Polisi juga telah memeriksa puluhan saksi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Anies dan Ganjar menolak tanda tangan karena menduga adanya kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaSaksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku kalau saat dilakukan tanda tangan, Asep dalam masa penyembuhan.
Baca SelengkapnyaSYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaSYL meminta anak buahnya untuk menolak atau mengabaikan jika ada yang meminta sesuatu atas nama dirinya
Baca Selengkapnya"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi
Baca Selengkapnya