Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buni Yani ajukan praperadilan pekan depan

Buni Yani ajukan praperadilan pekan depan Buni Yani diperiksa Bareskrim. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pekan depan kuasa hukum Buni Yani akan mengajukan proses praperadilan, di mana setelah kliennya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Buni Yani diduga telah menghasutan berbau SARA, dengan mengupload pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu.

"Sekarang masih kami kaji ya, mungkin minggu depan baru kami ajukan praperadilan," ujar Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian ketika dihubungi, Senin (28/11).

Kata Aldwin, terkait panggilan kembali kliennya, pihaknya belum menerima adanya pemanggilan. "Untuk pemanggilan kembali penyidik belum ya, sampai saat ini," ujar Aldwin.

"Kita fokus itu dulu, praperadilan," sambungnya.

Sebelumnya, pengunggah video Surat Al-Maidah ayat 51, tersangka Buni Yani masih kecewa atas keputusan pihak kepolisian, meskipun dirinya tak ditahan. Pasalnya, dirinya menilai apa yang sudah ditetapkan penyidik dinilai tidak tepat.

"Sebetulnya kami sangat kecewa sama kepolisian yang menjadikan saya tersangka. Karena menurut kami tidak ada substansial yah yang jadi kan saya tersangka. Tapi mungki mereka punya pertimbangan berbeda yah," ujar Buni usai diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (24/11).

Meskipun demikian, kata Buni, pihaknya masih tetap menghargai keputusan penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya. Bahkan, dirinya berdoa agat kasus tersebut menemukan keadilan.

"Tapi kami menghargai itu. Mudah-mudahan keadilan dapat ditegakkan karena semua warga negara berhak mendapatkan keadilan yang sama. Saya sebagai warga negara harus sama derajat dan kedudukan dengan warga negara yang lain, pejabat. Jadi itu yang sebetulnya kami kritisi," kata Buni.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni

Polisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?

Terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.

Baca Selengkapnya