Buni Yani akui barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan miliknya
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan kliennya mengakui bahwa semua barang bukti yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Kota Depok adalah miliknya. Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Depok sebanyak tujuh jenis.
"Barang bukti itu benar milik Buni, dan sudah diakui miliknya," kata Aldwin, Senin (10/4).
Barang bukti yang dimaksud antara lain screenshoot di akun Facebook Buni, emailnya, handphone dan bukti video yang diunggah di media sosial. Ponsel Buni juga menjadi barang bukti. Ponselnya berisi email dan password.
-
Apa yang Bunga Zainal bagikan di media sosial? Bunga Zainal, artis yang telah lama dikenal dalam dunia hiburan, kembali menjadi pusat perhatian netizen setelah mengunggah momen kehidupan pribadinya. Kali ini, Bunga membagikan potret saat mengikuti prosesi ibadah agama Sikh di India.
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Foto apa yang dimaksud? Foto itu ternyata sangat disukai Einstein. Maka dia segera memesan banyak salinan agar dia bisa menandatanganinya dan mengirimkannya ke teman-temannya sebagai lelucon.
-
Apa yang dibagikan Siti di media sosial? Melalui akun media sosialnya, wanita cantik ini kerap membagikan kegiatannya dalam mengolah beragam makanan.
"Ada beberapa berkas screenshoot hasil print out, sebelum Buni Yani banyak yang mengupload dan lebih keras, dan bahasanya propokatif," ungkapnya.
Bukti berupa tanda tangan ketika di-BAP juga dicek tadi. Dan itu dipastikan tanda tangan Buni. Menurutnya, Buni sangat koperatif. Dia hanya mengajak netizen berdiskusi.
"Pak buni sudah menyampaikan data-data sebelum disita di ambil datanya," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengancaman itu diterima korban sebulan sebelum kejadian.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, diubahnya kata sandi IG dan email milik Aiman Witjaksono bukan berarti penyidik menggunakan untuk hal yang tidak berkaitan.
Baca SelengkapnyaAgus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca SelengkapnyaPenyitaan terhadap akun Instagram dan e-mail oleh penyidik dianggap cacat formil
Baca Selengkapnya