Buni Yani: Saya benar saja tersangka apalagi salah
Merdeka.com - Nama Buni Yani kini menjadi perbincangan banyak kalangan. Terlebih ketika pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran penghasutan SARA melalui jejaring sosial.
Pasca-penetapan itu, Buni menjadi irit bicara. Terlebih jika ditanya soal kasus yang membelitnya itu.
Sebelumnya Buni hanya dijadikan saksi oleh polisi. Namun kini statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Ketika ditemui di rumahnya di Perumahan Kalibaru Permai, Cilodong, Buni hanya beberapa menit saja bersedia menemui. Dia mengaku kondisinya sedang tidak bagus.
Buni juga sangat berhati-hati bicara. Dia enggan menjawab pertanyaan seputar dirinya ataupun kasusnya. Buni berkali-kali mengarahkan agar seluruh pertanyaan terkait kasusnya pada kuasa hukumnya.
"Saya benar saja salah, apalagi (saya) salah," katanya.
Buni pun dengan sopan menjawab pertanyaan namun tetap tidak mau menerangkan secara detil. Berkali-kali Buni hanya menjawab singkat.
"Saya bicara semua sudah ada berita acara," ungkapnya.
Dia pun meminta maaf karena tidak bersedia menjawab pertanyaan. Termasuk soal tanggapan keluarga terkait penetapan status tersangka maupun soal praperadilan.
"Tidak mau bicara lagi biar sama pengacara saya. Tidak mau omong banyak," tutup Buni.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaPolis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.
Baca SelengkapnyaDadan menerangkan jika dari pihak Dekanat FMIPA terus melakukan pemantauan pada kondisi psikologi MF.
Baca Selengkapnya