Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buni Yani soal sidang Ahok: Semoga dapat keadilan, saya juga

Buni Yani soal sidang Ahok: Semoga dapat keadilan, saya juga Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Buni Yani, penyebar video dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Sebelumnya Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghasutan SARA.

Buni Yani sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia sempat dimintai komentar soal jalannya sidang kasus Ahok, sapaan Basuki, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini. Dia berharap Ahok dapat keadilan, begitu juga dengan dirinya.

"Saya enggak mau komentar banyak. Ya semoga dia (Ahok) mendapatkan keadilan, saya juga dapat keadilan," kata Buni Yani di lokasi, Selasa (13/12).

Seperti diketahui, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai menyebarkan informasi bernuansa SARA dalam postingan statusnya di Facebook terkait pidato Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu soal Al Maidah ayat 51.

Praperadilan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan Buni Yani atas status tersangkanya. Sampai jelang siang, sidang belum juga dimulai.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa
Suasana Sidang Perdana Si Kembar Penipu Rihana-Rihani, Ada Protes dari Kuasa Hukum Terdakwa

JPU mendakwa dua saudara kembar dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya