Buntut Kerusuhan, Ketua KPU dan Bawaslu Yalimo Pilih Mundur daripada Gelar PSU Kedua
Merdeka.com - Ketua KPU Yalimo Provinsi Papua Yehemia Walianggen dan Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel memilih mengundurkan diri dari jabatan sebab merasa tidak mampu menjalankan lagi tugas sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diselenggarakannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Yalimo yang kedua kalinya.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan berbagai tahapan pemilihan sudah dilakukan secara maksimal, termasuk PSU dua distrik namun semua hasil itu dibatalkan oleh MK.
"Saya secara pribadi menyatakan tidak akan melaksanakan proses PSU (untuk kedua kalinya) di Yalimo lagi dan akan sampaikan kepada pimpinan saya di KPU Provinsi dan KPU RI jika saya akan mundur dari jabatan Ketua KPU Yalimo," katanya, dilansir Antara, Senin (5/7).
-
Bagaimana PKB memutuskan soal Pilkada Sumut? 'Nanti tanya Desk Pilkada, saya sebagai ketua umum tidak ikut-ikut urusan, karena semuanya diatur oleh Desk Pilkada, Pilkada nanya Desk Pilkada deh saya tidak ikut-ikut,' tegasnya.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
Mantan Ketua Bawaslu Yalimo itu yakin jika PSU kedua kali yang diputuskan dilaksanakan maka akan mengakibatkan dampak kerusuhan yang lebih besar di masyarakat.
"Kalau PSU dipaksakan, akan sangat berbahaya sebab akan bermuara kepada konflik horizontal antara masyarakat, terutama juga penyelenggara KPU karena pasti akan diganggu dan proses ini tidak akan berjalan maksimal," katanya.
Ketua Bawaslu Yalimo Habakuk Mabel mengaku segera mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebab kondisi daerah tidak menjamin keselamatan dirinya sebagai penyelenggara.
"Pada prinsipnya Ketua KPU dan Bawaslu Yalimo tidak akan melakukan putusan MK untuk PSU lagi dan memilih mengundurkan diri karena persiapannya kita sudah melakukan untuk Pilkada Desember 2020 dan PSU Mei 2021 dengan baik namun karena putusan MK yang tidak jelas ini membuat kami tidak bisa paksakan tahapan ini," katanya.
Pada tahapan pemilihan bupati pertama dan PSU pertama di dua distrik, penyelenggara menghadapi situasi yang berat namun berupaya menyukseskan semua proses hingga berhasil dan muncul putusan MK untuk dilakukan PSU lagi.
"Meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat tetapi kami pada prinsipnya tidak bisa memaksakan karena kondisi yang dialami di daerah sangat sulit. Kita penyelenggara diancam habis-habisan. Kami merasa kemarin itu sudah sukses tetapi semua dibatalkan," katanya.
Dirinya khawatir jika putusan MK itu dilaksanakan maka bukan saja berdampak seperti perusakan atau pembakaran fasilitas pemerintah tetapi bisa saja berimbas pada kekerasan fisik kepada masyarakat Yalimo.
"Saya tidak mau mengawasi tahapan ini (PSU ke dua kali) sebab atas putusan MK kemarin masyarakat secara spontan melakukan perusakan, pembakaran fasilitas pemerintah daerah dan jangan lagi berimbas pada kekerasan fisik pada masyarakat lain," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKerusuhan terjadi di Bima, sejumlah kotak suara dibakar
Baca SelengkapnyaPSU digelar di TPS 3 dan TPS 27 Kelurahan Yabansai. Sementara PSL digelar di TPS 38 Kelurahan Waena.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari sudah dipecat karena kasus asusila.
Baca Selengkapnya“Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan,” kata Guspardi
Baca SelengkapnyaKisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.
Baca SelengkapnyaDPR memastikan tahapan Pilkada 2024 tidak akan terganggu meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari dicopot.
Baca SelengkapnyaMassa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari buka suara terkait perusakan alat pemungutan suara yang terjadi di Paniai, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaKomisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca Selengkapnya