Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut bentrok suporter Bonek & PSHT di Surabaya, pengeroyok divonis 10 tahun bui

Buntut bentrok suporter Bonek & PSHT di Surabaya, pengeroyok divonis 10 tahun bui ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada dua oknum suporter bonek, Persebaya Surabaya. Kedua terdakwa yang mendapatkan vonis ini adalah Mochammad Tiyok Dwi Septian Als Yoyok dan Mochammad Ja’far bin Hasim.

Sidang yang diketuai Hakim Syifa’urosidin menilai keduanya terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan terhadap pesilat PSHT, Eko Ristianto, usia 25 tahun, warga Tlogorejo, Kecamatan Kepuh Baru, Kabupaten Bojonegoro dan serta Mohammad Anis, usia 20 tahun, warga Simorejosari, Kabupaten Bojonegoro.

Akibat dari penganiayaan dilakukan Mochammad Tiyok Dwi Septian dan Mochammad Ja'far, korban Eko Ristianto meninggal saat dibawa menuju ke rumah sakit. Sedangkan Anis, berhasil diselamatkan, dan mengalami luka berat.

Atas perbuatan ini, hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 170 ayat 2 KUH Pidana. "Dengan ini menyatakan, terdakwa Mochammad Tiyok Dwi Septian Als Yoyok dan Mochammad Ja’far bin Hasim, masing-masing dijatuhi hukuman 10 tahun penjara," terang hakim Syifa’urosidin, dalam bacaan putusan vonis di PN Surabaya, Kamis (1/3).

Putusan yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Siska Christina.

Usai sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Syifa’urosidin, memimpin sidang di ruang Cakra melanjutkan sidang dengan dua terdakwa Achmad Sruyadi Carera dan Joned Simanjuntak. Dua oknum suporter bonek Persebaya Surabaya, dijerat Undang-undang ITE tersebut mendapat putusan vonis berbeda dari hakim.

Untuk terdakwa Achmad Sruyadi Carera divonis 2 tahun penjara. Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan diajukan jaksa, yakni 3 tahun, 6 bulan penjara. Sedangkan, terdakwa Joned Simanjuntak divonis 3 tahun penjara, denda 500 juta atau kurungan 2 penjara 2 bulan. Putusan vonis diterima terdakwa Joned lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun, 6 bulan penjara.

Bentrokan massa Bonek dengan sejumlah anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) terjadi saat kedua kubu berpapasan di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya, usai pertandingan laga kandang Persebaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang pada sekitar pukul 23.30, Sabtu (30/9) malam.

Pada saat itu sebenarnya polisi telah berhasil membubarkan bentrokan. Namun, polisi gagal mengantisipasi massa bonek yang melakukan pengadangan di Jalan Raya Balongsari, yang kemudian membakar sebuah unit sepeda motor hingga dua orang menjadi korban meninggal dunia dari kubu PSHT.

Dua korban tewas teridentifikasi bernama Eko Ristanto, usia 25 tahun, warga Tlogorejo, Kepuh Baru, Bojonegoro, serta Mohammad Anis, usia 20 tahun, warga Simorejosari, Bojonegoro.

Dalam bentrokan itu, ternyata banyak suporter bonek yang tersulut amarah. Itu berkat dari sosial media yang disebarkan oleh dua oknum suporter bonek Persebaya Surabaya, Achmad Sruyadi Carera dan Joned Simanjuntak.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wow! Duel Persebaya Vs Persija jadi Pertandingan dengan Kehadiran Penonton Terbanyak di BRI Liga 1
Wow! Duel Persebaya Vs Persija jadi Pertandingan dengan Kehadiran Penonton Terbanyak di BRI Liga 1

Pertandingan antara Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta di pekan ke-11 BRI Liga 1 berhasil menarik perhatian banyak penonton.

Baca Selengkapnya
Wasit Laga Final Piala Bupati Semarang Dikeroyok Pemain dan Penonton, Polisi dan PSSI Turun Tangan
Wasit Laga Final Piala Bupati Semarang Dikeroyok Pemain dan Penonton, Polisi dan PSSI Turun Tangan

Wasit yang memimpin laga Tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang dikeroyok pemain dan penonton di Lapangan Pule Bener, Tengaran, Minggu (2/6).

Baca Selengkapnya
Pelaku yang Menganiaya Steward Persib Akhirnya Ditangkap, Klub Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Luka
Pelaku yang Menganiaya Steward Persib Akhirnya Ditangkap, Klub Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Luka

Polres Bandung menangkap pelaku pengeroyokan steward dalam kerusuhan yang terjadi usai laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta

Baca Selengkapnya
Laga PSS vs Persib Ricuh di Solo, 1.000-an Bobotoh Diamankan Polisi
Laga PSS vs Persib Ricuh di Solo, 1.000-an Bobotoh Diamankan Polisi

Kericuhan antar suporter kedua tim terjadi setelah tim tamu Persib Bandung unggul 1-2 atas tuan rumah PSS. Kericuhan berlanjut di luar stadion.

Baca Selengkapnya
Tawuran Pecah di Tangsel, Satu Orang Kena Bacok
Tawuran Pecah di Tangsel, Satu Orang Kena Bacok

Tawuran yang melibatkan antardua kelompok kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
Kronologi Bentrokan Suporter di Perbatasan Malang-Kediri, Lima Orang sempat Diamankan Polisi
Kronologi Bentrokan Suporter di Perbatasan Malang-Kediri, Lima Orang sempat Diamankan Polisi

Bentrokan antara suporter tim sepak bola Arema FC dan Persik Kediri pecah di perbatasan Malang-Kediri, Senin (16/12) malam.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka
Detik-Detik Gerombolan Pesilat Jember Lagi Konvoi Keroyok Polisi, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Salah satu peserta konvoi memprovokasi dengan mengatakan ada dari anggota mereka ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur
Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok: 10 Orang jadi Tersangka, 6 Masih di Bawah Umur

Kasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.

Baca Selengkapnya
6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib
6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib

Polresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta

Baca Selengkapnya
Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, Dipicu Penikaman hingga Balas Dendam
Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, Dipicu Penikaman hingga Balas Dendam

Petugas saat ini telah menangkap terduga pelaku inisial U yang merupakan anggota dari salah satu ormas.

Baca Selengkapnya
Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, 1 Orang Jadi Tersangka
Bentrokan Ormas di Jl TB Simatupang, 1 Orang Jadi Tersangka

Anggiat enggan untuk menjelaskan lebih lanjut soal kronologi dari kasus pengeroyokan ini.

Baca Selengkapnya