Buntut Dugaan Pelanggaran Prokes, Polda NTT Tak Izinkan Semua Semau Festival 2021
Merdeka.com - Polda NTT sudah menyampaikan surat teguran dan rekomendasi kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT terkait adanya kelalaian dalam pelaksanaan prokes, dalam acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang akhir Agustus 2021 lalu, yang foto dan videonya viral di media sosial.
Sehubungan dengan itu Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata NTT membatalkan kegiatan "Semua Semau Festival 2021" sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Polda NTT juga tidak mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan kegiatan tersebut yang sedianya diagendakan 3-11 September 2021.
-
Mengapa acara jalan sehat dan sepeda gembira tidak jadi diadakan? Berdasarkan keterangan tersangka, polisi menjelaskan bahwa acara itu tidak jadi terlaksana karena penyelenggara belum berkomunikasi dengan paguyuban parkir.
-
Siapa yang tidak hadir di HUT PP Polri? Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri tak hadir.
-
Kenapa Kapolri tidak hadir di HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Kenapa Dieng Culture Festival ditiadakan pada tahun 2023? Walaupun biasanya rutin digelar setahun sekali, pada tahun 2023 lalu pagelaran Dieng Culture Festival ditiadakan karena adanya proyek penataan kawasan wisata.
-
Kenapa konser Lentera Festival dibatalkan? Batalnya konser Lentera Festival ini terjadi karena pihak panitia tidak bisa membayar sisa uang kepada artis maupun vendor. Ternyata uang tersebut dibawa kabur oleh Promotor konser musik Lentera Festival berinisial MDP (27) alias Muhammad Dian Permana Angga.
"Gelaran Semau Festival 2021 yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 11 September 2021 dan digelar di Liman, Desa Uitiutuan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/9).
Menurutnya, pembatalan ini sudah sesuai hasil putusan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.
Rapat dihadiri para pihak terkait di antaranya, Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Kabid Pemasaran, Kasiops Basarnas, Kasie Analisa, BPPD/ASITA, BPPD/Panitia, PIC Kesehatan, PIC Koordinasi, Ketua Panitia dan dari Biro OPS Polda NTT, serta Ditpamobit Polda NTT.
Situasi Covid-19 saat ini di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM level IV.Oleh karena itu, Kapolda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.
Krisna menegaskan, langkah ini diambil karena sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait adanya kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), oleh beberapa orang dalam acara pengukuhan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Polda NTT telah memberikan teguran dan rekomendasi kepada Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT atas kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada acara tersebut," jelasnya.
Disebutnya bahwa, terdapat beberapa poin teguran dan rekomendasi yang diberikan di antaranya. Yang pertama, agar tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Hal kedua, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan.
Yang ketiga agar melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI Polri dan instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Serta Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaCFD sepanjang jl Sudirman-Thamrin ditiadakan jelas KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaAda tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori kegiatan keramaian umum atau yang mendatangkan massa.
Baca SelengkapnyaAcara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.
Baca SelengkapnyaVideo pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca SelengkapnyaPertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
Baca Selengkapnya