Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Dugaan Pelanggaran Prokes, Polda NTT Tak Izinkan Semua Semau Festival 2021

Buntut Dugaan Pelanggaran Prokes, Polda NTT Tak Izinkan Semua Semau Festival 2021 Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polda NTT sudah menyampaikan surat teguran dan rekomendasi kepada Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT terkait adanya kelalaian dalam pelaksanaan prokes, dalam acara pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pantai Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang akhir Agustus 2021 lalu, yang foto dan videonya viral di media sosial.

Sehubungan dengan itu Badan Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Pariwisata NTT membatalkan kegiatan "Semua Semau Festival 2021" sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Polda NTT juga tidak mengeluarkan izin keramaian pelaksanaan kegiatan tersebut yang sedianya diagendakan 3-11 September 2021.

Orang lain juga bertanya?

"Gelaran Semau Festival 2021 yang akan berlangsung dari tanggal 3 hingga 11 September 2021 dan digelar di Liman, Desa Uitiutuan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/9).

Menurutnya, pembatalan ini sudah sesuai hasil putusan rapat bersama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu.

Rapat dihadiri para pihak terkait di antaranya, Kadis Pariwisata Provinsi NTT, Kabid Pemasaran, Kasiops Basarnas, Kasie Analisa, BPPD/ASITA, BPPD/Panitia, PIC Kesehatan, PIC Koordinasi, Ketua Panitia dan dari Biro OPS Polda NTT, serta Ditpamobit Polda NTT.

Situasi Covid-19 saat ini di wilayah NTT masih ada dua kabupaten yang menerapkan PPKM level IV.Oleh karena itu, Kapolda NTT tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun.

Krisna menegaskan, langkah ini diambil karena sebelumnya ada sorotan dari masyarakat terkait adanya kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes), oleh beberapa orang dalam acara pengukuhan tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Polda NTT telah memberikan teguran dan rekomendasi kepada Ketua pelaksana Satgas Covid-19 Provinsi NTT atas kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada acara tersebut," jelasnya.

Disebutnya bahwa, terdapat beberapa poin teguran dan rekomendasi yang diberikan di antaranya. Yang pertama, agar tidak boleh terulang kembali hal serupa di lain waktu untuk acara-acara yang melibatkan masyarakat yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hal kedua, pengawasan protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan dan akhir kegiatan.

Yang ketiga agar melaksanakan koordinasi secara intensif dengan TNI Polri dan instansi terkait untuk kelancaran demi keamanan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Serta Kasatgas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT agar memberikan teguran tertulis kepada panitia pelaksana kegiatan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Baca Selengkapnya
Polisi soal Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN: Akunnya Sudah Ditutup Gara-Gara Gaduh
Polisi soal Heboh Pertemuan LGBT se-ASEAN: Akunnya Sudah Ditutup Gara-Gara Gaduh

"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jelang KTT ASEAN, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan 3 September 2023
Jelang KTT ASEAN, CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan 3 September 2023

CFD sepanjang jl Sudirman-Thamrin ditiadakan jelas KTT ASEAN.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi
Beredar Kabar Pertemuan LGBT se-Asean di Jakarta, Begini Respons MUI hingga Polisi

Kabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Besok, Polda Metro Jaya Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Tidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Polisi soal Protes Butet Kartaredjasa Ada Intimidasi di TIM
Penjelasan Lengkap Polisi soal Protes Butet Kartaredjasa Ada Intimidasi di TIM

Ada tiga kegiatan yang termasuk dalam kategori kegiatan keramaian umum atau yang mendatangkan massa.

Baca Selengkapnya
Berkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi
Berkali-Kali Kegiatan Kampanye Anies Dibatalkan Sepihak sampai Harus Pindah Lokasi

Acara 'Desak Anies' Istana Basa Pagaruyung, Tanah Datar, Sumatera Barat kembali dibatalkan secara sepihak.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya

Video pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya
Alasan Keamanan, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta
Alasan Keamanan, Pertemuan LGBT se-ASEAN Batal Digelar di Jakarta

Pertemuan LGBT bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya