Buntut kasus penganiayaan taruna Akmil di IPDN, 5 praja dipecat
Merdeka.com - Lima Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan kelimanya terkait kasus penganiayaan terhadap dua taruna Akademi Militer (Akmil) asal Magelang, Jawa Tengah.
"Iya melanggar ketentuan, dipecat. Kan aturannya seorang mendatangi ke wisma adiknya enggak boleh. Lima orang yang dipecat," kata Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN, Arief M Edie kepada merdeka.com, Minggu (29/11).
Arief tidak menjelaskan rinci terkait permasalahan yang terjadi. Menurutnya, kelima praja yang mendatangai wisma lain pada dini hari itu bermaksud memberikan hukuman pada juniornya.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Pascakejadian tersebut, pihak kampus sempat memanggil kelimanya untuk dimintai klarifikasi. Dan mereka mengakui perbuatannya.
"Enggak ada (penganiayaan). itu hanya tindakan antara senior menghukum junior. Menegur, ada kekurangan apa," kata Arief.
Diakui Arief, korban pemukulan tidak hanya taruna Akmil, tetapi juga beberapa praja IPDN.
"Ada banyak, salah satunya dari Akmil, IPDN juga ada," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, lima praja IPDN diduga memukuli taruna Akmil saat berkunjung ke kampus Jatinangor pertengahan November lalu. Kelimanya sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Ada pemecatan lima praja karena adanya surat keberatan gubernur AL atas pemukulan akmil AL," kata sumber merdeka.com, Minggu (29/11).
Kelima praja itu satu merupakan tingkat empat. Adapun empat lainnya ditingkat tiga.
Pemecatan tersebut tak lain karena kontak fisik yang dilakukan praja kepada tamu. Persitiwa itu terjadi pada 19 November tengah malam. Ada praja tersebut diduga memukuli dua taruna Akmil Magelang yang sedang melakukan program kunjungan taruna 2015.
Saat itu salah satu taruna Akmil berpangkat sersan bergabung dengan praja IPDN yang berasal dari daerah yang sama, Malang, Jawa Timur. Sersan taruna UDP mengajak rekannya Sersan taruna R.
Perbincangan terjadi sampai larut malam. Namun datang seorang Polisi Praja (Polpra) IPDN dan bergabung dalam obrolan. Entah apa dasarnya, Polpra tersebut menanyakan pada si taruna apakah pernah dipukul di Akmil?
"Siap tidak pernah," jawab dua taruna. "Apakah bisa dicoba?," taruna menjawab "Siap,".
Akhirnya kedua taruna Akmil dibawa ke lorong dekat lemari baju. Sersan taruna UDP diduga dipukul di bagian dada kiri dan ulu hati. Sedangkan sersan taruna R di bagian ulu hati sebanyak dua kali.
Usai memukul Polpra tersebut menyatakan "Itu basis karena kalian sudah berforo di tangga seribu." Tangga tersebut dianggap sakral oleh para praja di sana. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres Praka Riswandi Manik menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaJohnny berharap ke depan insiden seperti itu tidak terjadi lagi.
Baca Selengkapnya