Buntut kematian Amir, taruna kelas I dipindah ke BP2IP Tangerang
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memindahkan kegiatan belajar mengajar taruna kelas I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, usai terkuaknya kasus perpeloncoan hingga menewaskan Amirullah Aditya Putra (19), yang dilakukan seniornya. Kemenhub bakal memindahkan semua kegiatan belajar dan mengajar pelajar taruna I STIP Marunda ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Mauk, Tangerang.
"Kelas I akan dipindahkan ke Mauk, jadi Lokasi STIP sekarang tidak ada kelas I, saya juga menginformasikan bahwa saya kemarin ke Semarang, bahwa di Semarang dan Surabaya itu relatif tidak ada, memperbanyak kegiatan kesenian, dan mungkin bisa memberikan suatu pola pikir yang lain, mungkin naik gunung, tidak membuat suatu kegiatan yang membuat dia tidak berkompetisi dengan sehat," kata Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo di gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/1).
Menurut dia, sistem pembelajaran di STIP juga bakal dievaluasi untuk mencegah senioritas yang kerap menjadi pemicu permasalahan di sekolah. Nantinya, seorang psikolog bakal ditempatkan dalam setiap pembelajaran.
-
Kenapa anggota TNI AD ditemukan tewas? Saat ditemukan pada tubuh korban terdapat luka di bagian lengan kanan dan kepala bagian belakang.
-
Di mana anggota TNI AD ditemukan tewas? Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Kapan anggota TNI AD ditemukan tewas? Anggota TNI dari kesatuan POM AD III/Siliwangi itu pertama kali ditemukan tergeletak berlumuran darah oleh warga di halaman bengkel mobil, Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (29/3) sekira pukul 03.30 WIB.
-
Siapa anggota TNI AD yang tewas di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya.
-
Kapan Amir Sutarga meninggal? Tepat setahun setelah ia menerima penghargaan itu, yaitu pada 1 Juni 2013, Amir menghembuskan nafas terakhir dan dimakamkan di Pandeglang, Banten.
-
Bagaimana Amir Syarifuddin meninggal dunia? Pada 19 Desember 1948, Amir dieksekusi mati oleh para tokoh PKI lainnya seperti Maruto Darusman, Suripno, dan Sarjono di Kampung Ngaliyan, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Adanya adik kelas dan kaka kelas, kita juga ada tes psikologi kejiwaan, bagi taruna tingkat II, pengasuh, bahwa kondisi kejiwaan itu tetap layak sebagai pengasuh, untuk taruna kan dilakukan evaluasi, mana yang tidak memiliki kondisi emosional yang stabil, itu akan dilakukan dengan tanaga psikolog di kampus," ujarnya.
Sementara itu, sidang dewan kehormatan taruna memutuskan senior penganiaya Amirullah Aditya Putra, telah dipecat. "Jadi apabila terjadi pemukulan, maka tarunanya yang bersangkutan langsung dipecat, menyangkut proses hukum kita akan serahkan kepada poltin memberikan keterangan yang diperlukan, untuk cepat didapat, tentu yang bersalah akan dikenakan sanksi," kata dia.
Amir diketahui tewas setelah mengalami penganiayaan usai latihan drum band, Selasa (10/1) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Sebagai taruna tingkat I, dia bersama enam rekannya dikumpulkan para pelaku di lantai 2 kamar M-205. Selanjutnya, satu per satu taruna tingkat 1 dianiaya para pelaku dengan cara dipukul ke arah perut, dada dan ulu hati dengan menggunakan tangan kosong.
Saat Amirulloh dipukul salah seorang pelaku bernama Willy, tiba-tiba korban ambruk. Kemudian korban pingsan dan diangkat bersama-sama para pelaku ke tempat tidur. Melihat korban pingsan, sontak para pelaku panik dan menghubungi senior tingkat 4 kemudian ke pembina dan piket medis.
Korban dinyatakan sudah meninggal setelah diperiksa oleh dokter piket STIP. Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Cilincing. Sejumlah barang bukti pun disita yakni, satu botol minyak tawon, minyak telon, satu buah gayung dan gelas juga 2 puntung rokok.
Para pelaku sendiri dijerat Pasal 170 subsider 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara. Kasus tewasnya taruna di STIP ini merupakan kali ketiga. Kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2012 dan 2013 silam. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang yang diduga pelaku penganiayaan Prada MZR, Pratu W dan Pratu D sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaKorban diduga mengalami kekerasan dari seniornya. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca SelengkapnyaKeenam pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun serta sanksi pemecatan dari TNI
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaKasus ini masih didalami oleh Rindam IM dan Pomdam IM
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, korban bersama keempat orang lainnya dibawa ke kamar mandi.
Baca SelengkapnyaPutu mulanya dianiaya oleh Tegar hanya adanya perbedaan persepsi dalam lingkungan STIP.
Baca SelengkapnyaPelaku memukul korban sebanyak lima kali di perut, menyebabkan korban jatuh dan pingsan.
Baca SelengkapnyaDugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca SelengkapnyaTersangka sempat panik saat korban tergeletak pingsan usai dianiaya di kamar mandi.
Baca Selengkapnya