Buntut Kerumunan di Kolam, Pengelola The Jungle Waterpark Bogor Disanksi Rp10 Juta
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan sanksi Rp10 juta kepada pengelola The Jungle Waterpark, setelah terjadi kerumunan di kolam ombak, Minggu (14/2).
"Tadi pagi saya menerima banyak info video kerumunan di Jungle Water Park. Saya sudah tanyakan langsung ke manajemen dan ternyata itu memang benar terjadi kemarin," kata Bima Arya, Senin (15/2).
Bima melanjutkan, pihak pengelola The Jungle Waterpark tidak menyalahi aturan pembatasan jumlah pengunjung. Sebab, dari kapasitas 8.000 orang, pengunjung yang datang sekitar 1.000 orang. Namun, telah terjadi kerumunan saat pengunjung menikmati wahana kolam ombak.
-
Dimana lokasi Bogor Aquagame? Lokasi Bogor Aquagame berada di Jalan Danau Bogor Raya, Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
-
Siapa yang dilarang berenang di Kolam renang Cikini? 'Dulu ada aturan, yang boleh berenang di sini hanyalah untuk orang-orang Eropa. Sedangkan orang lokal, adalah orang yang disebut dilarang masuk ke sini, karena kulitnya berwarna beda dari Belanda,' katanya.
-
Bagaimana cara menikmati wahana di Bogor Aquagame? Pengunjung bisa berjalan atau bahkan berlari di atas daratan balon tersebut. Namun jangan salah, permukaannya akan terasa licin oleh air, sehingga menjadi tantangan tersendiri saat melewatinya seperti seorang ninja air.
-
Siapa yang mengelola Pijar Park? Dikutip dari Jatengprov.go.id, wahana Wisata Pijar Park menawarkan konsep wisata keluarga. Dulu, tempat itu dikenal dengan nama Bumi Perkemahan Kajar yang berada di area hutan pinus milik perhutani.
-
Apa itu kolam ikan? Apa yang dimaksud dengan kolam ikan? Kolam ikan adalah tempat yang dibuat dengan cakupan terbatas berisi air untuk budidaya ikan.
-
Apa yang menarik di Bogor Aquagame? Mengutip YouTube Fokus Indosiar, daya tarik utama di sini adalah menjelajahi daratan berbentuk balon yang mengapung di atas danau.
"Secara kapasitas tidak menyalahi aturan. Tapi, terjadi penumpukan pengunjung di kolam ombak itu. Karena, menurut manajemen, kolam ombak hanya beroperasi 1 kali setiap 10 menit. Jadi ada pelanggaran protokol kesehatan. Walaupun secara jumlah pengunjung tidak melebihi batas maksimal," kata Bima.
Denda yang diberikan adalah jumlah maksimal jika sebuah perusahaan terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Sesuai aturan yang telah kami tetapkan, denda maksimal Rp10 dan penyegelan 2-3 hari sampai denda dibayarkan," kata Bima.
Bima mengakui adanya kelalaian petugas dalam pengawasan kerumunan di The Jungle Waterpark. Dia akan menambah petugas untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Kemarin memang petugas fokus pada penerapan ganjil-genap. Ke depan akan dievaluasi kelemahan ini dengan menambah petugas, terutama di hari libur dan hari besar," tegas Bima.
Sementara itu, General Manager (GM) The Jungle Waterpark, Firanto juga mengakui kesalahan hingga terjadi kerumunan di kolam ombak. Pihaknya pun mematuhi sanksi yang diberikan Pemkot Bogor.
"Saya ingin minta maaf. Ke depan, kami akan perbaiki dan mengevaluasi supaya tidak terjadi kerumunan lagi. Pada intinya kami siap menjalankan sanksi yang telah ditetapkan Pemkot Bogor," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahana ini menyuguhkan destinasi watersport untuk melatih ketangkasan dan kekompakan.
Baca SelengkapnyaDiterjang Banjir, Objek Wisata Telukawur Jepara Rusak
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Brimob saat tawuran di kawasan Mall Basura, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaWarga sekitar mengungkapkan penyebab Batu Malin Kundang tenggelam
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaMenanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.
Baca SelengkapnyaMereka beraksi bak peselancar andal yang ditonton banyak orang.
Baca SelengkapnyaViral parkir liar di sekitar Taman Lapangan Banteng.
Baca SelengkapnyaBantuan air bersih dari BPBD Kab Bogor disalurkan untuk meringankan kesulitan warga yang terdampak kekeringan akibat kemarau.
Baca SelengkapnyaAkibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.
Baca Selengkapnya"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya