Buntut Kerumunan Selebgram di Aceh, 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Disanksi
Merdeka.com - Dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara dicopot dari jabatannya usai mengawal kedatangan selebgram Aceh, Herlin Kenza di Kota Lhokseumawe. Selain dicopot, dua anggota TNI itu dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat.
Komandan Resor Militer (Korem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro mengatakan, anggotanya tersebut diduga mengabaikan kerumunan massa di toko Wulan Kokula yang dihadiri oleh Herlin Kenza. Anggota TNI itu diketahui tidak melaporkan ke pimpinan dan Satgas.
"Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan tapi tidak melapor ke Satgas dan pimpinan," kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, Sabtu (24/7).
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Apa yang terjadi pada ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa yang membacok ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
Sementara itu, Polres Lhokseumawe juga mencopot tiga orang Polantas dari kesatuan karena mengawal kedatangan Herlin Kenza tanpa perintah atasan.
Mereka dimutasi dari Polantas untuk ditarik kembali ke markas Polres Lhokseumawe. Tiga anggota Polantas itu pun kini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh, dan akan disanksi secara internal kepolisian.
"Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran. Dipastikan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Sebelumnya, Selebgram Aceh, Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula di Lhokseumawe, ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (23/7) kemarin.
Keduanya dinilai membuat kerumunan saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sedang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaDenpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaDelapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca SelengkapnyaIa menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diduga terlibat penyerangan itu berasal dari Yon Armed (Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan).
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca Selengkapnya