Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Klaster Perumahan Vila Mutiara, Resepsi Pernikahan Dilarang di Bekasi

Buntut Klaster Perumahan Vila Mutiara, Resepsi Pernikahan Dilarang di Bekasi Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan. ANTARA

Merdeka.com - Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali menegaskan larangan warga menggelar resepsi pernikahan setelah menemukan klaster baru hajatan tersebut di salah satu perumahan yang berlokasi di Kecamatan Tarumajaya.⁣

"Saya minta kepada setiap gugus tugas di desa dan kecamatan agar tidak mengizinkan hajatan yang berpotensi menimbulkan klaster baru," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, seperti dikutip Antara, Kamis (10/6).

Ia mengatakan selain resepsi pernikahan, kegiatan masyarakat lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang juga tidak diperbolehkan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ulang tahun, atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan kita larang untuk sementara waktu," katanya.

Hendra yang juga Kapolres Metro Bekasi itu menyatakan akan menindak tegas warga yang masih nekat melakukan resepsi pernikahan maupun kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang.

"Akan ada sanksi bila nekat melakukan pesta perkawinan karena sudah ada perda, termasuk sanksi pidana bila masih membandel melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan warga," katanya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi akan kembali menggencarkan kegiatan operasi yustisi untuk menekan angka penyebaran virus corona di wilayah hukumnya yang kini kembali naik.

Ia mengaku usai Lebaran 2021 ada tujuh kecamatan dengan kategori tingkat penyebaran tinggi kasus Covid-19, yang disebabkan oleh klaster pernikahan maupun mobilisasi warga usai liburan.

"Memang terlihat ada peningkatan kasus Covid-19 usai libur Lebaran. Ini jadi perhatian kami untuk melakukan sejumlah langkah guna menekan angka penyebaran virus corona," kata Hendra Gunawan.

Kasus terbaru adalah klaster resepsi pernikahan yang menyebabkan 33 warga Perumahan Villa Mutiara Gading Tarumajaya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pelacakan dan pemeriksaan.

Puluhan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu kini telah berada di tempat isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang kecuali satu warga bergejala yang dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Tenda Hajatan di Kembangan Tutup Badan Jalan, Polisi: Sudah Ditertibkan
Viral Tenda Hajatan di Kembangan Tutup Badan Jalan, Polisi: Sudah Ditertibkan

Tenda yang didirikan menutup jalan sehingga menimbulkan protes dari para pemotor yang tidak bisa melintas.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam
Pesta Pernikahan di Tangsel Dikecam karena Pakai Badan Jalan & Bikin Macet Parah dari Pagi Hingga Malam

Polisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.

Baca Selengkapnya
Viral Jalanan Desa di Malang Dipenuhi Acara Hajatan di Waktu Berdekatan, Bikin Dompet Tak Aman
Viral Jalanan Desa di Malang Dipenuhi Acara Hajatan di Waktu Berdekatan, Bikin Dompet Tak Aman

Bikin dompet tak aman, jalanan di Malang ini dipenuhi orang hajatan di waktu yang sama.

Baca Selengkapnya
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara

Baca Selengkapnya
Viral Nikahan Mewah hingga Tutup Jalan Raya Utama, Tuai Komentar Warganet
Viral Nikahan Mewah hingga Tutup Jalan Raya Utama, Tuai Komentar Warganet

Momen nikahan mewah hingga tutup jalan utama sekaligus jalur mudik ini viral, tuai komentar warganet.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Polisi: Warga Bekasi Enggak Usak ke Jakarta saat Malam Tahun Baru, Kami akan Lakukan Penyekatan
Polisi: Warga Bekasi Enggak Usak ke Jakarta saat Malam Tahun Baru, Kami akan Lakukan Penyekatan

Polisi menyatakan jalan dari Bekasi menuju ke Jakarta bakal disekat saat malam tahun baru.

Baca Selengkapnya
Pengantin di Makassar Ngamuk ke Mahasiswa Pendemo Halangi Tamu Undangan, Ini Kata Rektor UIN Alauddin
Pengantin di Makassar Ngamuk ke Mahasiswa Pendemo Halangi Tamu Undangan, Ini Kata Rektor UIN Alauddin

Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan unjuk rasa di depan kampus menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi.

Baca Selengkapnya
Viral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos
Viral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos

Viral Pernikahan Tutup Jalan Umum di Pontianak, Ada Pemotor yang Nekat Menerobos

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya