Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Langgar Protokol Kesehatan Usai Divaksinasi, Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok

Buntut Langgar Protokol Kesehatan Usai Divaksinasi, Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok Raffi Ahmad Divaksin. ©2021 Merdeka.com/Instagram RaffiNagita1717

Merdeka.com - Selebritis Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan Negeri Depok. Gugatan yang dilayangkan seorang advokat publik David Tobing ini merupakan buntut kehadiran suami Nagita Slavina itu di sebuah pesta tanpa protokol kesehatan. Padahal, saat itu Raffi baru saja disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1).

David Tobing dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (15/1), mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Menurut dia, dipilihnya seorang Raffi diharapkan menjadi figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat dalam mengikuti vaksinasi maupun dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

David menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan COVID-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti," kata David.

Dia menilai apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena punya banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya.

"Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," lanjut dia.

Gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain melanggar aturan, tindakan Raffi juga sudah melanggar norma Kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan bahwa Raffi tidak melaksanakan kewajiban hukumnya sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Raffi Ahmad telah menimbulkan kerugian immateril sehingga dalam petitum gugatannya, David Tobing meminta agar Majelis Hakim menghukum Raffi Ahmad untuk tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua.

Raffi diminta untuk menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di sejumlah media tv swasta, media sosial pribadi dan koran harian nasional.

Di sisi lain, David Tobing yang juga adalah Ketua Komunitas Konsumen Indonesia meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepada pihak pihak yang ditunjuk untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

"Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya," ucapnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raffi Ahmad Dituding Bungkam Soal Kawal Putusan MK, Jelaskan Pergi ke Bandung dengan Gibran Rakabuming
Raffi Ahmad Dituding Bungkam Soal Kawal Putusan MK, Jelaskan Pergi ke Bandung dengan Gibran Rakabuming

Raffi Ahmad akhirnya buka suara soal kritikan yang dilayangkan kepadanya terkait kondisi politik saat ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara 'Saya Mengawal Bagaimana Keputusan MK'
Sempat Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara 'Saya Mengawal Bagaimana Keputusan MK'

Raffi Ahmad sempat ramai dihujat netizen karena dinilai tak turut buka suara soal RUU Pilkada yang akhirnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Dirujak Netizen Hingga Followers Instagram Turun Gara-gara Tak Posting RUU, Begini Kata Raffi Ahmad
Dirujak Netizen Hingga Followers Instagram Turun Gara-gara Tak Posting RUU, Begini Kata Raffi Ahmad

Raffi Ahmad pun akhirnya buka suara terkait kondisi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Pulang Dinas dari Sumbar Kejebak Macet, Raffi Ahmaad Buru-buru Naik Ojek ke Pernikahan Febby Rastanty
Pulang Dinas dari Sumbar Kejebak Macet, Raffi Ahmaad Buru-buru Naik Ojek ke Pernikahan Febby Rastanty

Raffi memiliki kegiatan yang sangat sibuk. Ia mengejar waktu dengan naik ojek online hingga jalan kaki

Baca Selengkapnya
Kelakar Raffi Ahmad saat Ditanya Maju Pilkada 2024: Belum Bisa Karena Rambut Saya Botak
Kelakar Raffi Ahmad saat Ditanya Maju Pilkada 2024: Belum Bisa Karena Rambut Saya Botak

“Masalah nyalon? Sudah dibilang saya belum bisa ke salon (karena) rambut saya masih botak,” kelakar Raffi

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Raffi Ahmad dan Najwa Shihab Promosi Judi Online
CEK FAKTA: Hoaks Video Raffi Ahmad dan Najwa Shihab Promosi Judi Online

Beredar video mengklaim Raffi Ahmad dan Najwa Shihab promosikan judi online, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Momen Kocak Raffi Ahmad Pakai Baju Rayyanza Terbalik, Netizen Salfok Kebotakan, Sarankan Tanam Rambut
Momen Kocak Raffi Ahmad Pakai Baju Rayyanza Terbalik, Netizen Salfok Kebotakan, Sarankan Tanam Rambut

Ini kocak banget waktu Raffi Ahmad memasangkan baju kepada Rayyanza!

Baca Selengkapnya
Raffi Ahmad Keluar dari Gedung KPK: Podcast, Podcast Beneran, Sumpah!
Raffi Ahmad Keluar dari Gedung KPK: Podcast, Podcast Beneran, Sumpah!

Raffi mengaku diundang oleh pihak Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Demi Tepati Janji ke Rafathar Hadiri Acara Sekolah, Raffi Ahmad Secara Khusus Sewa Helikopter
Demi Tepati Janji ke Rafathar Hadiri Acara Sekolah, Raffi Ahmad Secara Khusus Sewa Helikopter

Raffi Ahmad sewa helikopter demi tepati janji ke Rafathar.

Baca Selengkapnya
Momen Raffi Ahmad Datang ke 7 Bulanan Putri Menteri Hadi Tjahjanto, Tebak Calon Cucu Eks Panglima
Momen Raffi Ahmad Datang ke 7 Bulanan Putri Menteri Hadi Tjahjanto, Tebak Calon Cucu Eks Panglima

Hadi Tjahjanto menggelar acara 7 bulanan putrinya yang sedang hamil, Hanica Relingga Dara Ayu.

Baca Selengkapnya
Intip Potret Jadul Raffi Ahmad saat TK, Netizen 'Kembarannya Rafathar'
Intip Potret Jadul Raffi Ahmad saat TK, Netizen 'Kembarannya Rafathar'

Foto tersebut diambil sekitar 30 tahun lalu saat Raffi Ahmad masih duduk di bangku TK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya