Buntut Makian Banci, Kapolres dan Kasat Sabhara Blitar akan Diperiksa Polda Jatim
Merdeka.com - Mabes Polri memerintahkan Propam Polda Jawa Timur mengusut perseteruan antara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dengan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Diketahui, Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo telah mengajukan pengunduran diri ke Polda Jatim dan melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya lantaran kesal dihina 'banci' oleh atasannya tersebut.
"Sudah saya hubungi Kabidpropam Polda Jatim, akan diturunkan Paminal ke Blitar untuk klarifikasi kasus tentunya. Tentunya nanti yang bersangkutan dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian di maksud," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Kamis (1/10).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang mengantar kepergian Wakapolda Banten? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Sekda Kota Bandung? Ema Sumarna bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bandung terseret kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City. Ia dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bandung.
-
Kenapa Atta Halilintar lapor polisi? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam. 'Laporan sudah diterima semalam,' kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
Setelah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Korps Bhayangkara, Agus langsung ditarik dari Polres Blitar ke Polda Jawa Timur.
"Untuk sementara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus sesuai perintah Kapolda Jatim untuk ditarik ke Polda Jatim," ujarnya.
Awi menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat Kapolres menegur anggota Kasat Sabhara yang memiliki rambut panjang.
"Informasi awal dari Kabidpropam ada anggota Sabhara rambutnya panjang ditegur Kapolres dan Kasat-nya ini membela anak buahnya," jelasnya.
Meski begitu, kata Awi, kedua belah pihak nantinya akan dimintai keterangan terkait permalasahan tersebut. Keduanya akan dimintai keterangan untuk mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut yang benar yang mana, versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres. Tentunya akan di ungkap fakta-faktanya oleh Bidpropam Polda Jatim," tutupnya.
Sebelumnya, Seorang perwira polisi di Polres Blitar mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jawa Timur serta melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Hal ini dilakukan oleh Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Apa yang dilakukan oleh Agus ini lantaran dirinya merasa tak terima dengan sikap arogansi Fanani. Tak hanya itu, dia juga merasa tidak terima dengan hinaan Fanani yang telah menyebut Agus 'bencong'.
Menanggapi hal itu, Kapolres Blitar AKBP, Ahmad Fanani Prasetyo memberikan alasan mengapa dirinya melontarkan ucapan tersebut kepada Agus. Dia mengungkapkan, Agus tak berani menegur anggotanya yang memiliki rambut panjang makanya dirinya memanggilnya bencong.
"Sekarang begini, saya ngomong bencong sama dia, enggak berani negor anggotanya (rambut panjang), ya sampai bencong aja kalau enggak negor, kan gitu," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/10).
"Dia bencong enggak berani negur anggotanya kan, kan karena anggotanya rambutnya panjang, terus enggak berani negur ya," sambungnya.
Diketahui, merasa dihina oleh pimpinannya, seorang perwira di jajaran Polres Blitar mengajukan pengunduran diri secara tertulis ke Polda Jatim. Tidak hanya itu, ia juga melaporkan pimpinan karena dianggap cukup arogan terhadap anak buahnya.
Perwira yang mengajukan pengunduran diri secara tertulis ini adalah Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Ia mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian lantaran merasa telah dihina oleh Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo.
Ia pun mendatangi Polda Jatim untuk menyerahkan seberkas surat pengunduran dirinya sebagai anggota Kepolisian, yang ditujukan pada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri. AKP Agus pun mengungkapkan alasannya, mengapa ia nekat mengundurkan diri, meski telah mengabdi sebagai anggota Polri selama 27 tahun.
"Hari ini saya sudah ajukan pengunduran diri pada Kapolda Jatim dengan tembusan bapak Kapolri. Alasannya, saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi Kapolres saya," ujarnya, Kamis (1/10).
Ia menambahkan, dirinya tidak dapat menerima perlakuan Kapolres yang dianggapnya kerap memaki pada dirinya dan anak buahnya yang lain. Ia juga menyebut, kekesalan ini tidak hanya dirasakannya, namun juga dirasakan oleh perwira lain setingkat kepala satuan lainnya.
"Sebenarnya saya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi (kekesalan) Kasat yang lain. Kalau ada yang tidak cocok begitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan, mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Sama saya tidak separah itu, yang terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain," tandasnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaBasiran mengadukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, yang memberhentikan dirinya dari Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemda Sultra
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca Selengkapnya