Buntut OTT Kalapas Sukamiskin, petugas Kemenkum HAM geledah Lapas Makassar
Merdeka.com - Usai terbongkarnya sejumlah kasus di Lapas Sukamiskin, Bandung, Satgas Kamtib Kemenkum HAM Sulsel pun menggelar penggeledahan di Lapas kelas I Makassar malam ini, Minggu (22/7) hingga Senin (23/7) dini hari. Menjadi sasaran penggeledahan dari 90 personel yang diterjunkan adalah 24 kamar di blok H dan blok I khusus berisi narapidana Tipikor yang jumlahnya kurang lebih 200 orang.
Penggeledahan oleh Satgas Kamtib gabungan petugas dari Kanwil Sulsel, Rutan dan Lapas yang ada di Makassar ini dilengkapi orion 2.4HX yakni alat pelacak senjata tajam dan elektronik. Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Marasidin Siregar yang juga eks kepala di Lapas Makassar itu.
Marasidin Siregar menjelaskan, penggeledahan yang mereka gelar malam ini sebenarnya adalah salah satu target kinerja kantor wilayah Kemenkum HAM Sulsel dalam rangka penertiban-penertiban di Rutan dan Lapas yang ada di wilayah Sulsel. Namun, dengan adanya kasus di Lapas Sukamiskin membuat pihaknya lebih berhati-hati lagi.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? 'Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero),' kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Kegiatan penggeledahan ini adalah target kinerja Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, bukan semata-mata karena adanya kasus-kasus di Lapas Sukamiskin itu. Hanya saja karena kasus tersebut membuat kita harus lebih hati-hati lagi dan kegiatan malam ini akan jadi laporan kami ke menteri bahwa apa yang terjadi di Lapas Sukamiskin itu tidak terjadi di Lapas Makassar," ujar Marasidin Siregar.
Dia menambahkan, karena baru tiga bulan lalu tinggalkan jabatan kepala di Lapas Kelas I Makassar maka dia tahu persis situasinya. Insya Allah kasus kunci dipegang narapidana atau penyewaan kamar tidak terjadi di Lapas Makassar.
Hasil pantauan selama ini bahwa seluruh narapidana yang meninggalkan Lapas dan Rutan di Sulsel, masih sesuai dgengan SOP atau aturan yang ada. Karena setiap pagi, kepala keamanan dari masing-masing Lapas dan Rutan harus melaporkan kondisi melalui pesan WhatsApp.
Penggeledahan blok yang dihuni khusus narapidana tipikor, kata Marasidin, bukan karena sengaja dipilih melainkan karena blok-blok umum beberapa hari lalu sudah dilakukan penggeledahan serupa sebagaimana dilaporkan Kalapas Kelas I Makassar, Budi Sarwono. Dan blok khusus narapidana tipikor ini belum pernah digeledah bulan ini sehingga penggeledahan kali ini dilakukan di blok tersebut.
Yang menjadi sasaran penggeledahan adalah senjata tajam, narkoba, adanya barang elektronik yang tidak sesuai ketentuan, ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima unit mobil jenis Toyota dan dikawal beberapa personel Gegana Brimob Polda Kalsel menggunakan satu kendaraan.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas kini langsung dilakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, ketiganya kabur dari sel dengan cara merusak terali besi sel dengan menggunakan gergaji pada Senin (11/3) lalu.
Baca Selengkapnya