Buntut peluru nyasar ke DPR, pemilik senpi terancam disanksi Perbakin
Merdeka.com - Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya berinisial AG. Dia merupakan pemilik senjata api (senpi) yang dipinjam oleh kedua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR berinisial IAW dan RMY.
"Kalau secara organisasi pasti kena (sanksi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (17/10).
Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta itu mengungkapkan, sanksi diberikan lantaran pemilik senjata tak mendampingi kedua tersangka saat latihan menembak.
-
Siapa yang memiliki senjata? Senjata-senjata logam itu terletak di bawah dua rumah awal abad kelima yang kemungkinan besar milik seseorang yang cukup kuat untuk membentuk pasukan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
"Itu juga salah lagi, dia minjem orangnya tak ada di tempat. Harusnya yang punya senjata di situ mendampingi," kata Setyo.
Namun Setyo belum bisa menjawab apakah pemilik senjata bisa dijerat pidana. "Kalau pidana nanti cek penyidik, apakah dia kena turut serta, bisa saja," katanya.
Sebelumnya, polisi berencana memeriksa AG, anggota Perbakin yang senjatanya dipinjam oleh IAW dan RMY. AG merupakan anggota Perbakin yang memiliki izin kepemilikan senjata.
Dia diperiksa untuk mengetahui bagaimana senpi tersebut bisa dipinjamkan ke IAW dan RMY untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan hingga terjadi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR. Padahal senpi tidak bisa digunakan sembarang orang.
IAW dan RMY sendiri sebenarnya bukan anggota Perbakin. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan dan sama-sama tidak mengantongi izin kepemilikan senpi.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaIPW menilai usulan DPR agar Polri tidak lagi pakai senjata api melainkan dengan menggunakan pentungan, terlalu terburu-buru.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaDensus mendalami peran daripada R sebagai pemasok senjata terhadap DE.
Baca SelengkapnyaJPU menuntut terdakwa Dito Mahendra dengan kurungan penjara selama satu tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaRangga Afianto menilai, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
Baca SelengkapnyaBripda Aske Mabel mengambil empat pucuk senjata api jenis AK milik Polres Yalimo pada 9 Juni lalu sekitar pukul 04.00 WIT.
Baca SelengkapnyaDari tangan LMP penyidik menyita beragam jenis senjata airgun mulai dari airgun baikal, glock, revolver yang siap untuk dimodif jadi senpi
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDua peristiwa maut terjadi dalam sepekan ini, yaitu polisi tembak polisi di Solok Selatan dan polisi tembak pelajar di Semarang.
Baca Selengkapnya