Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Penetapan Tersangka Pedagang, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Buntut Penetapan Tersangka Pedagang, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polri menemukan penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan terkait penetapan tersangka seorang pedagang yang dipukul preman. Kejadian itu terjadi di Pasar Gambir Medan, Sumatera Utara.

"Viral di media sosial ada seorang pedagang yang dipukul oleh preman yang dijadikan tersangka. Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Rabu (13/10).

Atas temuan itu, Polri melalui Polrestabes Medan langsung melakukan pencopotan terhadap Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan.

"Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," tegasnya.

Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses pemeriksaan. Nantinya, apabila terbukti tidak profesional maka juga akan dilakukan pencopotan jabatan yang bakal dilakukan oleh Kapolda Sumatera Utara.

"Kemudian untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses, karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapolrestabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. Ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tutupnya.

Sebelumnya, seorang pedagang perempuan dijadikan tersangka setelah dianiaya oleh pria diduga preman di Pasar Gambir Medan, Sumatera Utara. Kasus ini menjadi viral di media sosial. Polisi lantas melakukan gelar perkara untuk mengetahui duduk perkara.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, mengatakan, gelar perkara dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

"Terkait kasus ini, hari ini sedang dilakukan gelar perkara di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, tujuannya untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan, Poltabes Medan," kata Ramadhan, Jakarta, (11/10). Dikutip dari Antara.

Ramadhan menyebutkan kasus tersebut menjadi atensi Polri dalam hal ini Polda Sumatera Utara, setelah kasus tersebut viral di masyarakat.

Kasus bermula saat RL, pedagang di Pasar Gambir Pecut Sei Tuan, Medan dianiaya oleh pria berinisial BR pada tanggal 5 Oktober 2021.

Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan RL ke Polsek Pecut Sei Tuan. Ternyata BR si pelaku pemukulan terhadap RL juga melaporkan kejadian serupa. Keduanya pun ditetapkan jadi tersangka.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Ramadhan, Polda Sumatera Utara telah memberikan keterangan pers pada Sabtu (9/10), yang menjelaskan duduk perkara penetapan tersangka pedagang yang jadi korban penganiayaan tersebut.

"Kasus viral ini menjadi perhatian Bapak Kapolda Sumatera Utara, tindak lanjutnya memerintahkan Kapoltabes dan Dirkrimum Polda Sumut untuk menarik kasus tersebut," terang Ramadhan.

Dia menjelaskan, kasus dengan terlapor BS ditarik dan ditangani Satreskrim Poltabes Medan, sedangkan kasus RL sebagai terlapor ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Selain itu, kasus tersebut sedang dilakukan gelar perkara di Polda Sumut untuk memastikan dan meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Pecut Sei Tuan.

"Gelar perkara ini untuk mengetahui duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," sambungnya.

Dalam perkara ini, kata Ramadhan, ada dua orang yang juga ditetapkan tersangka, yakni rekan dari BR, masing-masing berinisial DD dan FR.

Untuk kedua tersangka ini, lanjut Ramadhan sedang dilakukan pengejaran karena keduanya melarikan diri usai kejadian.

"Poltabes Medan mengimbau agar kedua pelaku DD dan FR agar segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses selanjutnya," pungkas Ramadhan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi
Tegas! Kapolda Sulsel Copot Dua Kasat dan Kapolsek Kahu Bone Terlibat Judi

Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian
VIDEO: Tegas! Kapolda Sulsel Langsung Copot Kasat Hingga Kapolsek Terlibat Perjudian

Andi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam

Baca Selengkapnya
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!

Ketujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Baca Selengkapnya
Kapolri Copot Kapolres Dairi Buntut Penganiayaan Anak Buah
Kapolri Copot Kapolres Dairi Buntut Penganiayaan Anak Buah

Sadar pemukulan itu sebuah kesalahan, AKBP Reinhard meminta maaf.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat
Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat

Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba

Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.

Baca Selengkapnya