Buntut Pungli di JICT, Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Gelar Operasi Premanisme
Merdeka.com - Polri akan menggelar operasi premanisme skala besar. Hal itu buntut teguran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi keluhan sopir kontainer yang sering dipalak pungutan liar (pungli).
Demikian dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Prabowo. "Selain di Jakarta, operasi premanisme juga akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Suratnya ke Kapolda-Kapolda segera dikirim," ucapnya, seperti dikutip Antara, Jumat (11/6).
"Para sopir truk di sana mengaku diperas dan dipaksa memberi pungutan liar. Pak Presiden kemudian langsung menghubungi Kapolri," tutur dia.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Setelah itu, kata Argo, Polda Metro Jaya bergerak dan meringkus 49 orang, kebanyakan berkegiatan di Pelabuhan Tanjung Priok, yang diduga kerap melakukan pemerasan dan pungutan liar.
"Dari 49 ini ada juga yang terjadi di Polsek Cilincing, Polsek lain dan juga di pelabuhan," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Berdasarkan keterangan para korban, para sopir diminta pungutan liar di setiap titik proses pengangkutan barang hingga ke pelabuhan.
Nominal pungli bervariasi, lanjut dia, dari Rp2.000 hingga Rp20.000 per unit.
"Sopir saat dia masuk ke PT mengantarkan barang, lalu saat disurvei dikutip (diminta tip), kemudian saat menurunkan kontainer dikutip, saat mencuci mobil dikutip, saat keluar dikutip juga," kata Argo.
"Operasi premanisme akan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu. Tentunya ini bagian dari tugas pokok Polri," tutur dia menambahkan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan kode-kode tertentu dalam kasus pungli di rutan.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaCara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPolisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca Selengkapnya