Buntut Ribut di Bandara, Arteria & Perempuan Ngaku Anak Jenderal Saling Lapor Polisi
Merdeka.com - Adu mulut antara Anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku perempuan yang mengaku sebagai anak bintang tiga TNI di Bandara Soekarno Hatta, berbuntut panjang.
Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Prayogo menyampaikan saat ini kedua pihaknya, telah menyalayangkan laporan dengan pasal 315 KUHP tentang penghinaan terhadap seseorang di muka umum, pada Minggu (21/11).
"Iya betul. Yang dilaporkan pasal 315 KUHP. Per kemarin, Minggu," katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/1).
-
Bagaimana proses mediasi berjalan? Sidang perdana telah dilaksanakan pada 17 November 2023 dengan agenda mediasi. Namun, sayangnya, baik Irish Bella maupun Ammar Zoni absen dalam sidang tersebut.
-
Kenapa mediasi belum terjadi? Polresta Barelang belum membuka opsi mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Seleb TikTok Satria Mahathir atau yang dikenal dengan panggilan 'cogil' bersama tiga orang rekannya. Hal itu menyusul belum adanya permintaan mediasi yang diterima penyidik dari pihak RA, selaki anak dari Anggota DPRD Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang jadi korban dalam kasus tersebut.
-
Bagaimana cara TNI AD mengklarifikasi klaim pelaku? 'Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
Berikut bunyi pasal Pasal 315 KUHP:
"Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang, baik di muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, diancam karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."
Sedangkan terkait mediasi, Prayogo menjelaskan bahwa upaya tersebut masih ada di pihak penyidik, baik kapan waktu hingga teknis pelaksanaannya.
"Teknisnya tergantung penyidik, bagaimana, dimana tergantung penyidik. Belum ada (jadwal mediasi)," sebutnya.
Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno Hatta menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya mediasi terkait kasus viralnya adu mulut antara anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku sebagai anak bintang tiga TNI
"Untuk sementara masih dimediasi," ujar Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Prayogo saat dihubungi, Senin (22/11).
Sebelumnya, Polres Bandara Soekarno Hatta menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan upaya mediasi terkait kasus viralnya adu mulut antara anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku sebagai anak bintang tiga TNI
"Untuk sementara (upaya) masih dimediasi," ujar Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Prayogo saat dihubungi, Senin (22/11).
Tujuan mediasi ini, kata Prayogo, supaya kedua pihak berdamai yang kemudian persoalan adu mulut ini tak perlu diproses secara hukum.
"Untuk mencari jalan yang terbaik kedua belah pihak," singkat Prayogo.
Sekedar informasi jika, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan bersama ibunya sempat terlibat adu mulut dengan seorang perempuan. perempuan itu mengaku anak jenderal bintang tiga. Terlihat perempuan itu memaki ibu Arteria. Tak kalah mengejutkannya lagi, perempuan itu pulang dijemput mobil berpelat TNI Angkatan Darat.
Video keributan itu diunggah Wakil ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di instagramnya. Saat ini kasus sudah dilaporkan ke Polres Bandara. Di depan bandara, tampak kendaraan hijau khas mobil dinas TNI AD, menjemput sang perempuan, hingga kasus ini viral.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca Selengkapnya