Buntut Rusuh Eksekusi Lahan di Pelalawan, 4 Petani Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap 4 orang petani di Desa Gondai Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Mereka diduga terlibat kerusuhan saat proses eksekusi lahan sawit yang diperebutkan dua perusahaan, yakni PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan PT Nusa Wana Raya (NWR) pada awal 2020.
"Betul ada 4 orang yang diamankan. Perkara ini terkait perusakan, penyerangan serta upaya menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas saat eksekusi lahan di wilayah Gondai tahun 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar, Kamis (18/2).
Keempat petani itu diamankan di kediamannya masing-masing. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Saat ini masih kita lakukan penahanan. Seminggu yang lalu lah kita amankan," tegas Ario.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang dimusnahkan oleh petani-pemukim? Sebuah studi baru mengungkap bahwa bangkitnya pertanian ini sebenarnya menyebabkan genosida tragis terhadap populasi pemburu-nomaden yang dimusnahkan oleh para petani-pemukim dalam beberapa generasi.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Apa yang ditemukan petani di ladang? Seorang petani secara tidak sengaja menemukan gelang kuno langka berusia 3.300 tahun di ladangnya di desa Çitli, distrik Mecitözü, Çorum, Turki.
-
Apa yang terjadi pada para petani? Mereka masih selamat meski mengalami luka bakar.
Dua di antara 4 petani yang diamankan berinisial D dan Ag. Keempatnya bukanlah penduduk asli Desa Gondai, melainkan pendatang.
Penangkapan 4 petani itu didasarkan pada laporan PT NWR dan pihak kepolisian yang mengaku sebagai korban dalam peristiwa yang terjadi setahun lalu itu. "Ini atas laporan dari petugas yang mengalami luka pada bagian kepala kala itu dan juga laporan dari pihak NWR akibat rusaknya kendaraan mereka. Jadi, ada dua laporan dan kita jadikan satu. Kita juga berdasarkan video yang kini menjadi barang bukti kita," kata Ario.
Polres Pelalawan tengah melengkapi berkas penyidikan kasus itu. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP yakni perusakan mobil milik PT NWR dan mobil milik petugas. Mereka juga dikenakan Pasal 214 KUHP karena menghalang-halangi petugas.
Sebelumnya PT PSJ dilaporkan PT Nusa Wana Raya (NWR) ke Mabes Polri terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP). Pada sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, majelis hakim memutuskan PT PSJ tidak bersalah.
Kemudian PT NWR melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian mengabulkan gugatan tersebut. Belakangan diketahui, upaya PK dari PT PSJ ditolak Mahkamah Agung. Eksekusi pun akan berlanjut terhadap lahan milik kelompok tani sekitar lebih dari 2.000 hektare.
Saat eksekusi pertama berlangsung pada awal 2020 lalu, kericuhan tidak terelakkan. Baik dari pihak PT NWR maupun PSJ sama-sama mengalami luka. Kini, pihak jaksa, DLHK dan Kepolisian sedang persiapan melakukan eksekusi kedua dalam beberapa hari ke depan.
PT NWR bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri jenis kayu akasia. Sedangkan PT PSJ merupakan perkebunan kelapa sawit.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSetelah buron hampir dua pekan, pembunuh empat dalam satu keluarga di Musi Banyuasin ditangkap.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca Selengkapnya