Buntut Tabrakan 2 Bus, Pengemudi Transjakarta Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Pengemudi Transjakarta inisial J ditetapkan sebagai tersangka buntut tabrakan dua bus di Jl MT Haryono, Cawang, beberapa waktu lalu. Peristiwa itu terjadi Senin (25/11) silam.
J Ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pagi tadi. Sopir yang menjadi tersangka juga tewas dalam kecelakaan tersebut.
"Hasil gelar perkara tersangka dari kejadian kecelakaan ini adalah pengemudi kendaraan Transjakarta B 74 37 TK di mana yang bersangkutan juga meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Subdit Bin Gakkum, Rabu (3/11).
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Apa penyebab kecelakaan di Tol Jagorawi? Kecelakaan berawal dari dump truk yang menghantam kendaraan Honda City dikemudikan oleh TW.
-
Mengapa kecelakaan maut itu terjadi? Insiden ini berawal dari mobil yang digunakan keluarga tersebut melambat karena adanya perbaikan jalan. Sayangnya, truk pasir yang ada di belakangnya tidak dapat mengerem dengan tepat sehingga menyebabkan tabrakan.
-
Apa penyebab kecelakaan yang dialami Adi Firansyah? Pada tahun 2006, Adi Firansyah, seorang aktor populer, meninggal dunia akibat kecelakaan motor. Saat itu, motor yang dikendarainya menabrak sepeda motor lain yang dikemudikan oleh seorang anak berusia 9 tahun.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
Yusri menerangkan, mengacu penyelidikan terungkap penyebab kecelakaan akibat faktor human error. Dalam hal ini, pengemudi berinisial J diduga mengidap penyakit epilepsi atau lebih dikenal Ayan.
"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan human error jadi pengemudi yang meninggal dunia adalah tersangkanya," katanya.
"Hasil pemeriksaan dari pihak kedokteran kepolisian dan juga dari labfor kepolisian memang pengemudi punya penyakit bawaan epilepsi," tandas dia.
Tetapi dikarenakan sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah meninggal, alhasil perkara ini dihentikan atau SP3 sebagaimana Pasal 77 KUHP.
Akibat kecelakaan beruntun ini, sebanyak dua orang meninggal dunia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sopir bus tersebut ditahan di rumah tahanan Mapolres Jombang.
Baca SelengkapnyaKecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
Baca SelengkapnyaKNKT Soroti Pola Penugasan Sopir Rosalia Indah, Berisiko Tinggi Kelelahan dan Microsleep.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menyebabkan sejumlah orang luka dan banyak kendaraan rusak karena ditabrak.
Baca SelengkapnyaLettu GDW pernah mengalami kecelakaan yang diduga menyebabkan sakit syaraf otak
Baca SelengkapnyaSesampainya di lokasi kejadian pengemudi bus itu diduga tidak fokus saat mengemudikan kendaraaannya oleng ke kiri dan membentur goadril.
Baca SelengkapnyaTemuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine sang sopir.
Baca SelengkapnyaKejadian itu juga menyebabkan 2 orang luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengamankan sopir truk inisial AS untuk dimintai keterangan yang usai insiden kecelakaan beruntun dengan tujuh motor di Lenteng Agung
Baca Selengkapnya