Buntut tahanan tewas, 3 Anggota Polres Subang diperiksa Propam Polda Jabar
Merdeka.com - Tiga anggota Polres Subang diperiksa Propam Polda Jabar. Pemeriksaan dilakukan terkait tewasnya salah satu tahanan di Polres Subang bernama Ade Diding yang juga mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang.
Ketiga anggota kepolisian itu dianggap lalai dalam melakukan tugas sehingga terjadi dugaan keributan antar tahanan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Tiga orang anggota diproses di Polda Jabar sekarang," ucap Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/7).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Mengapa perwira tersebut diperlakukan seperti itu? Dijelaskan dalam video, bahwa setiap prajurit yang sudah masuk ke rumah tahanan maka dianggap sama. “Tidak ada yang spesial di penjara militer meski setinggi apapun pangkatnya,“
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Agung mengatakan, setiap anggota kepolisian harus sigap dan mampu menganalisa potensi keramaian yang melibatkan tahanan. Adapun pemeriksaan terhadap tiga anggota kepolisian itu merupakan bagian dari tanggung jawabnya.
Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut termasuk menindak tegas anggota yang lalai, termasuk tahanan yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
"Dia harusnya jaga maksimal, dia tidak lihat, berarti saya anggap lalai, makanya saya tangkap dan sudah diproses di Polda. Tahanan (pelaku) juga sedang diproses," kata Agung.
Diberitakan merdeka.com sebelumnya, Ade Diding, tahanan Polres Subang dalam kasus penipuan dan penggelapan, dikabarkan meninggal dunia di dalam sel tahanan Mapolres Subang. Ade Diding adalah mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang.
Kapolres Subang, AKBP Muhamad Joni, menjelaskan Ade meninggal karena mengalami penganiayaan selama ditahan polisi. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 10 Juli 2018 kemarin.
Sebelumnya Ade dilaporkan seorang kontraktor, Rumondor Afiantho yang telah menyerahkan uang Rp 40 juta untuk sebuah proyek di Dinas PUPR. Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung hadir. Ade kemudian ditahan di Mapolres Subang tapi di dalam tahanan meninggal dunia karena diduga dianiaya.
"Korban diduga mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan saat berada dalam tahanan ," kata Joni, Senin (16/7).
Kasus tewasnya Ade diketahui setelah viral di media sosial kemudian ada yang melaporkan adanya penganiayaan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi. Informasi dari Acu Kartini, istri tersangka suaminya tewas akibat adanya tindakan kekerasan dan pemerasan selama dalam sel yang dilakukan oleh rekan sesama tahanan .
"Penyidik langsung melakukan proses penanganan perkara dugaan kekerasan secara bersama-sama dan pemerasan dengan tidak menunggu adanya laporan dari keluarga korban," papar Joni.
Joni menjelaskan saat ini penanganan perkara sudah dilakukan termasuk proses penyelidikan dan penyidikan dan menetapkan 13 tersangka penganiayaan dan pemerasan.
"13 Tersangka penganiayaan sudah ditetapkan untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Namun demikian, hasil autopsi masih menunggu laboratorium dari rumah sakit dan Labfor Mabes Polri. "Petugas yang lalai jaga sehingga terjadi kekerasan dan pemerasan dalam proses Propam dan segera disidangkan," jelas Joni.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaMotif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT
Baca SelengkapnyaKeduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar, Rikwanto menyampaikan pesan.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca Selengkapnya