Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot
Merdeka.com - AKP Sudarno dicopot dari jabatan Kapolsek Lubuklinggau Utara, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, buntut tewasnya seorang tahanan, HM (47), dengan luka lebam di tubuhnya. Muncul dugaan adanya unsur kekerasan terhadap korban yang masih dalam penyelidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, pencopotan adalah sanksi tegas dan sebagai komitmen transparansi dalam pengungkapan kasus ini. Pencopotan jabatan merupakan sanksi terburuk bagi anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Sudah dicopot dan adalah sanksi terburuk. Pak kapolda berkomitmen jika ada anggotanya yang bersalah pasti akan ditindak," ungkap Supriadi, Rabu (23/2).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
Sementara lima anggota Polsek Lubuklinggau Utara masih dalam pemeriksaan Propam. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan bernasib sama dengan atasannya.
"Jadi begini, pada prinsipkaponya bahwa sebagaimana aturan yang berlaku dari Bid Propam masih mendalami kasusnya," ujarnya.
Supriadi memastikan penyelidikan tewasnya JM masih berproses. Sejauh ini dirinya belum mendapatkan informasi terkini apakah keluarga mengajukan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah dimakamkan.
"Untuk penyidikannya akan saya kroscek dulu sudah sampai mana. Saya pastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Diketahui, korban ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak pidana pencurian. Anak korban, DW mengaku dirinya dilarang oleh anggota Polsek Lubuklinggau Utara untuk membesuk ayahnya selama ditahan, Senin (14/1). Padahal, dia hanya ingin mengantar makanan.
"Tak lama saya pulang, kami dapat kabar ayah sudah meninggal," kata dia.
Dia menduga ayahnya mengalami penyiksaan di dalam tahanan. Dugaan muncul karena ditemukan banyak luka lebam di tubuhnya.
"Kami yakin ayah disiksa. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaIa dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua menegaskan, Kapolsek lalai bertugas langsung dicopot
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut kini ditangani penyidik Propam Polda Sulbar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca Selengkapnya