Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buntut Terlibat Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Anggota TNI di Kupang Ditahan Denpom

Buntut Terlibat Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Anggota TNI di Kupang Ditahan Denpom Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang anggota TNI berinisial DN diduga ikut terlibat penganiayaan hingga berujung kematian, terhadap Yakoba Linsini Sakh (61) di Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte mengatakan, anggota tersebut telah diperiksa dan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang ada," kata Cesar, Selasa (8/2).

Menurutnya, sesuai keterangan saksi-saksi yang ada semuanya memberatkan anggota TNI tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka, serta sudah ditahan.

Joao Cesar Da Costa Corte menambahkan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saksi di sekitar lokasi kejadian pun telah diperiksa.

"Sudah enam orang saksi yang kita periksa dan semuanya merupakan warga sipil. Hari Jumat setelah pelimpahan berkas dari Polres Kupang, saya langsung register laporan polisi dan saya langsung buat surat untuk Kapolres untuk memeriksa saksi-saksi di sana," tutupnya.

Sebelumnya, Yakoba Linsini Sakh (61), warga Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang menjadi korban penganiayaan hingga berujung kematian.

Yakoba dan suaminya Fergi Linsini (61) dituduh sebagai tukang santet atau suanggi, oleh para pelaku. Yakoba dianiaya pada Sabtu 8 Mei 2021 di rumahnya dan mengalami sejumlah luka diwajah dan patah tulang pada dada.

Pasca dianiaya empat terduga pelaku, Yakoba sakit dan 10 hari kemudian, atau pada tanggal 18 Mei 2021 Yakoba meninggal dunia.

Meninggalnya korban menjadi tanya tanya bagi keluarga, sehingga kasus ini dilaporkan oleh suami korban Fergi Linsini pada 17 Juni 2021, atau satu bulan pasca kematian korban di Polsek Kupang Barat, dengan nomor L/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat tanggal 17 Juni 2021.

Dua dari empat terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, telah ditangkap. Mereka adalah, YB alias Yanser (34) dan MN alias Melki (26).

Sementara dua terduga pelaku masih buron. Diketahui salah satunya merupakan oknum anggota TNI AD berinisial DN alias Doni. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial AM alias Nia merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan, TNI Datangi Markas Polisi Dalih Lihat Wajah Pelaku
VIDEO: Babinsa Dikeroyok Warga di Grobogan, TNI Datangi Markas Polisi Dalih Lihat Wajah Pelaku

Saat ini para pelaku yang terlibat pemukulan sudah diamankan.

Baca Selengkapnya
Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal
Satu Polisi Diperiksa Terkait Penganiayaan Terduga Pencuri Kabel Hingga Meninggal di Kendal

Polisi itu diperiksa Propam Polda Jateng terkait dugaan penganiayaan terhadap tertuduh pencuri kabel.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos
Jenderal TNI Geram Prajurit Siksa Anggota KKB & Janji Proses Hukum: Tak Ada Siapa pun yang Boleh Lolos

Pangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar
Polda Jateng Tangkap Penembak Orang di Colomadu Karanganyar

Terkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap TNI Aniaya Personel KKB Papua, Berawal dari Emosi saat Interogasi
VIDEO: Kronologi Lengkap TNI Aniaya Personel KKB Papua, Berawal dari Emosi saat Interogasi

Kristomei menjelaskan kejadian bermula saat anggota TNI mendapat kabar, anggota KKB akan melakukan pembakaran puskesmas

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Pria yang Diduga Disiksa Prajurit Anggota KKB yang Ditawan, Ini Sosoknya
TNI Ungkap Pria yang Diduga Disiksa Prajurit Anggota KKB yang Ditawan, Ini Sosoknya

TNI mengungkapkan warga Papua yang diduga disiksa prajurit TNI tenyata anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS

PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Baca Selengkapnya
VIDEO: MARAH BESAR! Jenderal TNI Hukum Prajurit Terlibat Aniaya Warga di Papua
VIDEO: MARAH BESAR! Jenderal TNI Hukum Prajurit Terlibat Aniaya Warga di Papua

Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya