Buntut Teror Mabes Polri, Bamsoet Minta Jasa Pembuatan KTA Perbakin Ditindak
Merdeka.com - Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasehat PB Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB PERBAKIN) Bambang Soesatyo meminta marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin.
Dia juga meminta Kepolisian segera turun tangan karena tindakan menjual jasa pembuatan KTA Perbakin melalui marketplace termasuk tindakan penipuan sekaligus pemalsuan.
"Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Tidak semudah itu mendapatkan KTA Perbakin. Setiap KTA Perbakin dikeluarkan sendiri oleh lembaga Perbakin, bukan diperjualbelikan melalui marketplace," ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/4/21).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Bamsoet menjelaskan, ada tiga tipe KTA Perbakin. Yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlet penembak senapan angin. KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu.
Kemudian, kata Bamsoet, KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.
"Ada perbedaan antara KTA Club Menembak dengan KTA Perbakin. Seseorang yang memiliki KTA Club, tidak otomatis menjadikan dirinya sebagai anggota Perbakin. Ada proses panjang yang masih harus dilalui jika ingin mendapatkan KTA Perbakin," jelas Bamsoet.
Politikus Golkar ini menerangkan, proses panjang seseorang mendapat KTA Perbakin dimulai dengan mendapatkan surat rekomendasi dari club menembak yang bernaung di bawah Perbakin. Serta mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 pengurus aktif PB Perbakin.
"Untuk calon anggota Bidang Tembak Sasaran (TS), yang bersangkutan harus aktif sebagai atlet menembak. Minimal pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi yang ditandai dengan melampirkan hasil pertandingannya. Atau yang bersangkutan merupakan anggota PB Perbakin, Pengprov/Pengkab Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Kepengurusan," terang Bamsoet.
Selain itu, lanjut Bamsoet, calon anggota Bidang Berburu (B), yang bersangkutan harus mengikuti penataran/pelatihan dasar berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu. Sementara untuk calon anggota Bidang Tembak Reaksi (TR), yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
"Berbagai penataran yang harus diikuti oleh calon penerima KTA Perbakin tipe TS, TR, maupun B, tidaklah mudah. Guna memastikan setiap orang yang menerima KTA tersebut telah teruji kemampuan menembak hingga kesiapan mental," pungkas Bamsoet.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaModus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.
Baca Selengkapnya