Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Maria Lemas Dituntut 6 Tahun Penjara
Merdeka.com - Maria Leda Tondu hanya bisa pasrah saat mendengar jaksa menuntutnya 6 tahun penjara. Perbuatannya membunuh sang buah hati hasil hubungan gelapnya, harus dibayar dengan ancaman kurungan.
Wanita asli Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pun hanya bisa menitikkan air mata dan mengaku telah menyesali perbuatannya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) J Effendi menilai, ia telah terbukti dengan sengaja melakukan tindakan pembunuhan kepada anak yang baru dilahirkannya.
-
Dimana wanita tersebut melahirkan? Dia mencari bantuan untuk masalah medis yang dialaminya 18 tahun lalu saat melahirkan di rumah sakit.
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Bagaimana Maria mengandung? Dikisahkan dalam Injil Matius dan Lukas, malaikat Gabriel datang kepada Maria untuk memberitahukan bahwa ia akan mengandung anak yang berasal dari Roh Kudus.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Siapa yang sedang mengandung? Bella Bonita mengekspos potret terkini dirinya, yang menunjukkan kehamilannya yang mulai terlihat.
"Menuntut terdakwa Maria Leda Tondu dengan hukuman 6 tahun penjara" ujar jaksa, Senin (18/3).
Jaksa menyatakan, terdakwa dengan sengaja membunuh bayi yang baru dilahirkanya. Dia pun didakwa sesuai dengan pasal 341 KUHPidana.
Penasihat hukum Maria, Arip Budi Prasetijo menyatakan, terkait tingginya tuntutan pihaknya akan mengajukan pembelaan pada persidangan mendatang. "Kita ajukan pembelaan," tukasnya.
Maria Leda Tondu diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Jou A Moy yang berada di Komplek Perumahan Kejawen Putih, Surabaya. Pekerjaan itu dia jalani hanya untuk menutupi kehamilannya dari hasil hubungan gelap sang kekasih yang berada di NTT.
Sewaktu terdakwa merasa kandungannya akan melahirkan, terdakwa segera beranjak masuk ke kamar mandi untuk melakukan proses kelahiran sendiri. Begitu sang bayi lahir, terdakwa langsung membungkam mulut serta hidung sang bayi tersebut selama kurang lebih 10 menit.
Setelah yakin bayi tersebut sudah meninggal, kemudian terdakwa mengambil tas kresek warna hitam yang sudah dipersiapkan dan membuangnya di tempat sampah. Hingga akhirnya, mayat bayi tersebut ditemukan warga dan polisi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaTersangka awalnya berdalih melahirkan dan membuang bayinya karena mendengar bisikan gaib
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca Selengkapnya