Bunuh dan perkosa penjual angkringan, Reza divonis 20 tahun bui
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Reza Muhammad Zam (20), terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan pedagang angkringan, Eka Maya Sari.
Majelis Hakim yang diketuai Sri Harsiwi dengan anggota Bayu Soho Rahardjo dan Intan Tri Kumalasari mengatakan, terdakwa yang seorang pengamen jalanan ini terbukti melanggar pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan pasal 339 KUHP.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada pengamen jalanan yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Yozephine Purworini yang pada sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan seumur hidup.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Wanda Satreia Atmaja ditemui usai mengikuti persidangan mengatakan, menerima putusan majelis hakim."Kami menerima putusan tersebut karena telah sesuai dengan pledoi kami," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (11/2).
Dalam amar putusan yang dibacakan hakim terungkap, aksi kejahatan terdakwa dilakukan pada 2 Mei 2015 sekitar pukul 24.00 WIB di warung angkringan korban di wilayah Dusun Karangjambe RT 01 Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Dijelaskan kronologinya, Eka Maya Sari ditemukan tewas oleh adiknya, Pandi Indra Jaya pada Sabtu (2/5) di kontrakannya yang juga menjadi tempat usaha angkringan di bawah jembatan Janti, Karangjambe RT 1 Banguntapan, Bantul.
Selanjutnya tersangka ditangkap pada 20 Mei 2015 di Kutoarjo, Jawa Tengah. Dalam penyelidikan diketahui, motif pembunuhan lantaran korban tidak memenuhi permintaan tersangka untuk meminjam uang.
Karena kesal, tersangka kemudian melakukan pemukulan kepada korban menggunakan palu pemecah es hingga korban tersungkur. Usai memukul, tersangka mengambil ponsel, sejumlah sachet kopi dan uang milik korban. Bejatnya, tersangka juga melakukan pemerkosaan saat korban tidak berdaya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku yang naik pitam lantas memukuli korban, kemudian menusuk leher wanita asal Palembang itu.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.
Baca SelengkapnyaPelaku sakit hati korban mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang dengan bunga yang tinggi.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya