Bunuh ibu gara-gara Rp 20 ribu, Yusuf dituntut 15 tahun bui
Merdeka.com - Hanya gara-gara tak diberi Rp 20 ribu, M Yusuf (23) tega membunuh ibu kandungnya. Akibat perbuatannya itu, pemuda ini dituntut dengan hukuman 15 tahun penjara.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amrizal Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/2). "Meminta majelis hakim menjatuhi terdakwa M Yusuf dengan pidana 15 tahun penjara," ucap Amrizal Fahmi di hadapan majelis hakim diketuai M Aksir.
JPU menyatakan M Yusuf telah terbukti bersalah melanggar Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang menyebabkan meninggalnya orang lain dan Pasal 338 tentang pembunuhan.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Bagaimana cara ibu korban membunuh kedua anaknya? Luka-luka yang ditemukan menunjukkan kekerasan yang ekstrem. MB ditemukan dengan delapan luka bacok di tubuhnya, sementara BN mengalami enam luka bacok.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana ibu tersebut meninggal? Ibunya berpulang dengan penuh cinta kasih sesaat setelah terhuyung di restoran.
-
Kenapa kehilangan ibu sangat berat dirasakan? Kehilangan sosok ibu memang bukan perkara mudah bagi setiap anak. Ibu rasanya merupakan sosok yang tak akan pernah terganti sampai kapan pun.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
Seusai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim memberi terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan (pledoi). Agenda sidang itu dijadwalkan digelar pada pekan depan.
"Yang memberatkan itu, dia sudah membunuh ibu yang sudah melahirkan dan membesarkan dia. Dan dia tidak menunjukkan penyesalan," ucap Amrizal Fahmi seusai sidang.
Dalam perkara ini, terdakwa M Yusuf menghilangkan nyawa ibunya, Sumiati (60), setelah memukulinya dengan batu penggilingan cabe. Perbuatannya itu dilakukannya di rumah mereka di Jalan Menteng Raya Gang Wan Sofyan Barus, Medan Denai, Minggu (21/7/2013) malam.
Yusuf didakwa menganiaya perempuan yang telah melahirkan dan membesarkannya itu hanya karena tidak diberikan uang Rp 20 ribu. Uang itu dia minta kepada korban untuk menambal ban sepeda motornya yang bocor.
Pemuda ini meminta uang kepada ibunya pada pukul 14.00 WIB. Kesal karena permintaannya tak dipenuhi, dia masuk ke kamar ibunya pada pukul 20.00 WIB.
Ketika itu, Sumiati sedang tidur. Yusuf membekap wajah ibunya itu kemudian memukulnya dengan batu penggilingan.
Setelah menganiaya ibunya, bungsu dari 5 bersaudara ini mengambil uang Rp 6 ribu dari tas ibunya. Kemudian dia pergi meninggalkan rumah.
Abangnya yang baru pulang menemukan tubuh sekarat sang ibu pada pukul 01.00 WIB. Korban Sumiati sempat dibawa ke RS Harapan Mama sebelum dirujuk ke RSU Pirngadi Medan. Namun sekitar pukul 06.00 WIB, perempuan itu mengembuskan napas terakhir.
Kasus ini sudah ditangani polisi sejak Sumiati ditemukan terluka parah di bagian kepala. Setelah penyelidikan, Yusuf ditangkap saat akan menjenguk ibunya di RSU Pirngadi Medan sekitar pukul 04.00 WIB.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaSeorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Bekasi,
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bersalah telah membunuh juniornya sendiri.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaDimarahi sejak kecil, RA mengaku selalu berusaha kuat di depan orang tuanya. Dia tidak mengungkapkan kekesalan isi hatinya pada orang tua.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaOditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca Selengkapnya