Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh ibu gara-gara Rp 20 ribu, Yusuf dituntut 15 tahun bui

Bunuh ibu gara-gara Rp 20 ribu, Yusuf dituntut 15 tahun bui Ilustrasi Penangkapan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hanya gara-gara tak diberi Rp 20 ribu, M Yusuf (23) tega membunuh ibu kandungnya. Akibat perbuatannya itu, pemuda ini dituntut dengan hukuman 15 tahun penjara.

Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amrizal Fahmi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/2). "Meminta majelis hakim menjatuhi terdakwa M Yusuf dengan pidana 15 tahun penjara," ucap Amrizal Fahmi di hadapan majelis hakim diketuai M Aksir.

JPU menyatakan M Yusuf telah terbukti bersalah melanggar Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang menyebabkan meninggalnya orang lain dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Seusai mendengarkan tuntutan jaksa, majelis hakim memberi terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menyampaikan pembelaan (pledoi). Agenda sidang itu dijadwalkan digelar pada pekan depan.

"Yang memberatkan itu, dia sudah membunuh ibu yang sudah melahirkan dan membesarkan dia. Dan dia tidak menunjukkan penyesalan," ucap Amrizal Fahmi seusai sidang.

Dalam perkara ini, terdakwa M Yusuf menghilangkan nyawa ibunya, Sumiati (60), setelah memukulinya dengan batu penggilingan cabe. Perbuatannya itu dilakukannya di rumah mereka di Jalan Menteng Raya Gang Wan Sofyan Barus, Medan Denai, Minggu (21/7/2013) malam.

Yusuf didakwa menganiaya perempuan yang telah melahirkan dan membesarkannya itu hanya karena tidak diberikan uang Rp 20 ribu. Uang itu dia minta kepada korban untuk  menambal ban sepeda motornya yang bocor.

Pemuda ini meminta uang kepada ibunya pada pukul 14.00 WIB. Kesal karena permintaannya tak dipenuhi, dia masuk ke kamar ibunya pada pukul 20.00 WIB.

Ketika itu, Sumiati sedang tidur. Yusuf membekap wajah ibunya itu kemudian memukulnya dengan batu penggilingan.

Setelah menganiaya ibunya, bungsu dari 5 bersaudara ini mengambil uang Rp 6 ribu dari tas ibunya. Kemudian dia pergi  meninggalkan rumah.

Abangnya yang baru pulang menemukan tubuh sekarat sang ibu pada pukul 01.00 WIB. Korban Sumiati sempat dibawa ke RS Harapan Mama sebelum dirujuk ke RSU Pirngadi Medan. Namun sekitar pukul 06.00 WIB, perempuan itu mengembuskan napas terakhir.

Kasus ini sudah ditangani polisi sejak Sumiati ditemukan terluka parah di bagian kepala. Setelah penyelidikan, Yusuf ditangkap saat akan menjenguk ibunya di RSU Pirngadi Medan sekitar pukul 04.00 WIB.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anak Bunuh Ibu di Depok Diserahkan ke Kejaksaan, Pelaku Menangis saat Dipeluk Ayah
Anak Bunuh Ibu di Depok Diserahkan ke Kejaksaan, Pelaku Menangis saat Dipeluk Ayah

Berkas kasus anak bunuh ibu di Cimanggis dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka Rifki Azis (23) dan barang bukti pun diserahkan polisi ke jaksa.

Baca Selengkapnya
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara
Ibu Bunuh Bayi karena Cibiran Tetangga di Sumbawa NTB Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Ibu Muda Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun, Ditemukan 20 Tusukan Sajam
VIDEO: Kronologi Ibu Muda Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun, Ditemukan 20 Tusukan Sajam

Seorang anak berusia 5 tahun ditemukan tewas dengan bersimbah darah di sebuah rumah kawasan Bekasi,

Baca Selengkapnya
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati

Permintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban
Sambil Menangis, Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban

Pelaku mengakui bersalah telah membunuh juniornya sendiri.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Depok: Pelaku juga Berniat Habisi Ayah Karena Dendam Dimarahi
Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Depok: Pelaku juga Berniat Habisi Ayah Karena Dendam Dimarahi

Sebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.

Baca Selengkapnya
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Tragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas

Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.

Baca Selengkapnya
Suara Hati Pembunuh Ibu Kandung di Depok: Setiap Hari Menangis Tapi Harus Pura-Pura Kuat
Suara Hati Pembunuh Ibu Kandung di Depok: Setiap Hari Menangis Tapi Harus Pura-Pura Kuat

Dimarahi sejak kecil, RA mengaku selalu berusaha kuat di depan orang tuanya. Dia tidak mengungkapkan kekesalan isi hatinya pada orang tua.

Baca Selengkapnya
Sambil Menangis, Keluarga Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi Berharap Pelaku Ditembak Mati
Sambil Menangis, Keluarga Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi Berharap Pelaku Ditembak Mati

Hasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Ibu Imam Masykur Dengar Suara Pukulan Keras saat Telepon Praka RM Cs
Kesaksian Ibu Imam Masykur Dengar Suara Pukulan Keras saat Telepon Praka RM Cs

Oditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya

Keluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.

Baca Selengkapnya