Bunuh Kekasih, Bripda M Anggota Sabhara Polda Sulsel Segera Jalani Sidang Kode Etik
Merdeka.com - Peristiwa anggota Direktorat Sabhara Polda Sulsel Bripda M (24) membunuh kekasihnya bernama Harmawati, (23) seorang mahasiswi kebidanan di Makassar dan membuangnya ke kebun tebu di Kabupaten Bone sempat menghebohkan tahun 2016 lalu.
Bripda M yang baru berdinas selama dua tahun itu kini sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Watangpone, Kabupaten Bone, Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Jumat, (15/2) menjelaskan, Bripda M sedang jalani hukuman tapi dirinya kurang mengetahui secara pasti vonis yang dijatuhkan polisi muda itu enam tahun atau empat tahun penjara karena sempat ajukan banding.
-
Siapa yang membunuh mahasiswi itu? 'Kita segera gelar perkara. Yang pasti pelaku sudah kita amankan,' kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/12). Berdasarkan informasi dihimpun, tersangka pelaku berinisial D. Dia merupakan mantan pacar korban.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
Yang jelas, lanjut Hotman, bidang propam sudah melakukan audit terhadap yang bersangkutan di dalam Lapas Watampone.
"Kegiatan audit itu untuk kelengkapan berkas perkara pelanggaran kode etik profesi polri. Kalau sudah lengkap, direncanakan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan melaksanakan sidang kode etik di Kabupaten Bone," kata Hotman Sirait.
Ditambahkan, untuk memudahkan proses sidang KKEP nanti, yang bersangkutan akan "dibon" atau dipinjam dari Lapas Kelas IIA Watampone, Bone.
Diketahui, Bripda M ini membunuh Harmawati kekasihnya saat perjalanan dari Makassar ke Kabupaten Bone pertengahan Agustus tahun 2016 lalu.
Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, pasangan kekasih ini bertengkar di pinggir jalan depan kebun tebu di Dusun Tappareng, Desa Lappa Bosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone atau sekitar 200 kilometer dari Kota Makassar. Pertengkaran berujung pada tindakan Bripda M membanting tubuh dan mencekik leher Harmawati hingga tewas lalu menyeret mayatnya masuk ke tengah kebun tebu.
Warga mengetahui keberadaan mayat gadis asal Kendari, Sulawesi Tenggara yang kuliah di Makassar itu karena mayatnya membusuk. Berdasarkan barang bukti yang melekat pada korban dan yang ditemukan polisi di sekitar lokasi akhirnya berhasil diketahui pelaku pembunuhan terhadap gadis itu adalah kekasihnya sendiri, Bripda M. Bripda M yang dijemput di Mapolda Sulsel tidak berkutik, dia mengaku telah membunuh kekasihnya sendiri.
Seperti apa sanksi yang akan dijatuhkan dalam sidang kode etik kepada Bripda M, apakah akan senasib dengan Briptu SD, eks anak buah Syamsul Rijal alias Kijang, bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang yang baru dua hari lalu di-PTDH, Kombes Polisi Hotman Sirait belum bersedia beberkan. Kata dia, menunggu hasil sidang kode etik nanti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban aksi bejat pelaku merupakan dua warga Jalan Muh Yamin Baru Lr 21, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar bernama Sabbe (65) dan Tabita (45).
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Selengkapnyaelama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.
Baca SelengkapnyaDirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaNasib tragis menimpa seorang mahasiswi asal Simalungun yang tewas dibunuh oleh mantan pacarnya sendiri
Baca SelengkapnyaAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca Selengkapnya