Bunuh pasutri demi uang Rp 300 ribu, 4 begal terancam hukuman mati
Merdeka.com - Polisi akan menjerat empat begal pembunuh pasangan suami istri, Priyadinata (61) dan Yuliana (53), pada 9 April 2015 lalu, dengan pasal berlapis. Para tersangka pun terancam pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Mereka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha mengatakan, sanksi itu karena kejahatan mereka terbilang sadis dan terencana. Untuk kepentingan proses penyidikan, kasus ini akan segera dilakukan rekontruksi.
"Kita kenakan penjara seumur hidup, bisa jadi hukuman mati. Karena dua pasal yang dilanggar, terutama pembunuhan berencana," kata Julihan, Senin (28/3).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari keterangan para tersangka, kata Julihan, sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur dijual tersangka di Palembang seharga Rp 1,4 juta. Uang itu lalu dibagi rata kepada semua tersangka.
"Masing-masing tersangka dapat Rp 300 ribu. Ada untuk makan di rumah, ada juga cuma untuk senang-senang saja, habis dalam semalam," ujar Julihan.
Empat dari lima pelaku itu ditembak petugas di bagian kakinya. Kelima pelaku adalah M Oki Zulkarnain (23), ditembak di kaki kirinya. M Ari Sapura alias Atok (21), ditembak kaki kanan, Dodi Ardiansyah (26) ditembak di kaki kanan, dan M Andika Pratama alias Dika alias Selontok (19), ditembak di kaki kanan. Sedangkan satu pelaku lain, Rendi (26) tewas karena over dosis minuman keras oplosan. Semua pelaku tinggal sekampung dengan korban di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel.
Aksi begal bermula saat para pelaku nongkrong di warnet di kampungnya. Tiba-tiba salah satu tersangka mengajak untuk merampok, ajakan itu diterima para tersangka lain.
Para tersangka mengendarai dua sepeda motor. Tiba di lokasi, tak jauh dari kediaman korban, tersangka langsung melintangkan bambu di tengah jalan agar korban pasutri memperlambat laju motor saat melintas. Mereka pun sembunyi di kebun di samping jalan.
Sekitar pukul 04.00 WIB, kedua korban, pedagang warung makan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel di Palembang, melintas. Motor yang dikendarainya melambat karena melihat ada bambu menghalanginya.
Saat itulah, tersangka Oki membacok korban Priyadinata dengan sebilah parang. Kemudian, Atok dan Dika memukul korban Priyadinata pakai bambu. Korban Yuliana yang menyaksikan suaminya dikeroyok, spontan teriak histeris sejadi-jadinya.
Tak ingin aksinya diketahui warga, tersangka Dodi mengejar korban Yuliana dan menusuknya dengan pisau lebih dari sepuluh kali. Kedua korban pun tewas. Sementara motor jenis Honda Vario dibawa kabur tersangka.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu satu terduga pelaku pembunuhan DDY.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaWakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaHukuman mati itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah mengaku menyesali perbuatan kejinya yang dengan tega membunuh keempat anak kandung.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku pembunuhan di Musi Banyuasin akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaDevi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pasal pembunuhan berencana.
Baca Selengkapnya