Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh Sepupu Gara-gara Rebutan Warisan, Warga OKI Ditangkap di Jakarta

Bunuh Sepupu Gara-gara Rebutan Warisan, Warga OKI Ditangkap di Jakarta Penangkapan pembunuh sepupu di Jakarta. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Dua tahun buron, Tamrin (44) ditangkap polisi dalam pelariannya seusai membunuh sepupunya, Defrilairi alias Otong (44). Pembunuhan dilatarbelakangi rebutan harta warisan.

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Alamsyah Pelupessy mengungkapkan, tersangka ditangkap dalam pelariannya saat berada di sebuah masjid di Kampung Makasar, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (3/6). Tersangka berikut sebilah golok saat ini sudah berada di Mapolsek Sirah Pulau Padang, OKI, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, tersangka sudah kami amankan di Jakarta. Motifnya karena dendam masalah harta warisan," kata Alamsyah, Jumat (4/6).

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui kesal dengan korban karena sama-sama rebutan harta warisan. Masing-masing keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku.

"Saat ini dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Nanti penyidik akan melihat perkembangan pemeriksaan," kata dia.

Diketahui, warga Desa Sirah Pulau Padang, OKI, dibuat gempar karena adanya kasus pembunuhan di wilayah mereka. Ironisnya, pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Peristiwa itu terjadi ketika korban Defrilairi alias Otong (44) bertengkar melalui sambungan telepon dengan pelaku, Tamrin (40), Sabtu (3/4). Keduanya pun sepakat bertemu di lokasi dan cekcok mulut terus berlanjut.

Pertengkaran mulut berujung perkelahian antara keduanya. Sial, korban kalah kuat sehingga dia menjadi bulan-bulanan sepupunya itu.

Korban mengalami empat luka bacokan parah, yakni di pipi sampai telinga, pundak, siku, dan paha kiri. Pelaku langsung melarikan diri usai kejadian, sementara korban tewas tak lama dalam perawatan di RSUD Kayuagung OKI.

Kapolsek SP Pasang Iptu Zulkifli Hanafi mengungkapkan, dari informasi sementara peristiwa itu terjadi akibat dendam. Keduanya sejak lama terlibat perselisihan masalah warisan.

"Keterangan sementara karena ada dendam antara korban dan pelaku, masalah warisan," ungkap Zulkifli, Senin (5/4).

Dikatakan, petugas masih melakukan pengejaran dan terus menggali informasi terkait keberadaannya. Jika tertangkap dapat dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Kami sudah amankan sebilah parang di TKP sebagai barang bukti. Mudah-mudahan pelaku dapat ditangkap secepatnya," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Pria Bunuh Tantenya dengan Cobek Batu Ditangkap di Sebuah Pabrik
Detik-Detik Pria Bunuh Tantenya dengan Cobek Batu Ditangkap di Sebuah Pabrik

Usai membunuh, O kabur ke Kalimantan dan bekerja di pabrik tahu.

Baca Selengkapnya
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua
Sengketa Lahan Berujung Maut, Bapak dan Dua Anak di OKU Tega Bunuh Wanita Tua

Seorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban

Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Sakit Hati Dibully, Kakak dan Adik Bunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Korban dibunuh kedua tersangka menggunakan pisau daging.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Lansia di Bekasi Tertangkap, Mengaku Bunuh Korban karena Cemburu
Pembunuh Lansia di Bekasi Tertangkap, Mengaku Bunuh Korban karena Cemburu

Pembunuh pria lanjut usia berinisial S (76) di Kampung Blendung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tertangkap.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban
Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban

Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.

Baca Selengkapnya
Sadis! Cerita Lengkap Pelajar SMK Bunuh Keluarga Pacarnya Pakai Parang 60 Cm, Termasuk Balita 3 Tahun
Sadis! Cerita Lengkap Pelajar SMK Bunuh Keluarga Pacarnya Pakai Parang 60 Cm, Termasuk Balita 3 Tahun

pelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga
Tak Mau Bayar Utang Malah Tantang Duel, Seorang Pria Tewas Dibunuh Tetangga

Korban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.

Baca Selengkapnya