Bupati Bandung Barat palak Kadis untuk pencalonan istrinya di Pilkada
Merdeka.com - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif, Abu Bakar diketahui meminta bantuan dana kepada Sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah KBB terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah di Pilbup 2018. Mereka akan dicopot dari jabatannya jika tidak menuruti permintaannya.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Kelas 1a Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (6/8).
Sidang tersebut menghadirkan saksi mantan Kepala Bappeda Adiyoto dan mantan Kadisperindag, Weti Lembanawati dengan terdakwa mantan Kepala BKDSDM Bandung Barat, Asep Hikayat.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Budi Nugraha awalnya menanyakan kepada dua orang saksi, Weti dan Adiyoto terkait para kepala dinas rela memberikan bantuan dana.
Dalam kesaksiannya, Adiyoto mengaku, mantan Sekda Bandung Barat, Maman S Sunjaya pernah mengumpulkan 17 kepada dinas pada akhir tahun 2017 di rumah dinasnya. Ia mengumumkan bahwa dirinya akan maju bersama Elin di Pilkada dan meminta dukungan moril dan materil.
Selain itu, saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) 11 April 2018, terungkap bahwa sejumlah kepala dinas diancam akan dicopot jabatannya oleh Abubakar jika tidak membantu Elin dan Maman.
"Pernah menyampaikan beberapa kali, kalau tidak (nurut), akan dibinasakan (dicopot jabatannya)," ucap Adiyoto.
Lalu, pertemuan kedua antara Abubakar dan 21 Kepala Dinas berlangsung di awal Januari 2018. Mereka membicarakan teknis pengumpulan dana pencalonan Elin dan Maman.
Adiyoto, Weti dan semua kepala dinas menterjemahkan bahwa istilah 'bantuan' yang diminta Abubakar yaitu perintah agar para kepala dinas menyiapkan dana atau anggaran.
"(Abubakar) bilang mohon dibantu, untuk persiapan Pilkada. Kita semua menterjemahkan kalau bantuan materialnya adalah dana," ujarnya.
Sementara itu, Abubakar mengakui bahwa dirinya memerintahkan para kepala SKPD untuk diminta bantuan dalam pencalonan istrinya yang maju di Pilkada 2018.
Permintaan itu disebut sebagai bentuk kebersamaan para kadis membantu kegiatan Pilkada Bandung Barat.
Abubakar tidak bisa berkutik saat JPU KPK memutarkan rekaman percakapan yang disadap antara Abubakar dan Weti Lembanawati. Abubakar menanyakan soal dana yang diistilahkannya sebagai potensi untuk keperluan kampanye istrinya.
"Eta potensi (uang) teh tos aya teu acan? (itu potensi sudah ada belum?)" tanya Abubakar kepada Weti dalam rekaman yang diputar di persidangan.
Abubakar juga mengaku pernah meminjam uang sebesar Rp 100 juta kepada Weti untuk kebutuhan tim pemenang paslon 1 (Elin-Maman). Menurut Abubakar, Weti dianggapnya sanggup menyiapkan dana karena merupakan kadis yang paling loyal. Uang itu pun belum dikembalikan oleh Abu Bakar.
"Saya tidak meminta, tapi Pak Adiyoto dan teman-teman yang berusaha membantu. Saya tidak mengiyakan, hanya senyum-senyum," ucapnya.
Saat ditanyakan kembali ke Adiyoto, dia pun tidak menampiknya. Padahal sebelumnya, Adiyoto dan Weti serta para kadis lainnya dimintai bantuan untuk penggalangan dana dengan nominal antara Rp 40-65 juta.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengkonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaBupati Petahana Joncik Muhammad diperkirakan akan tarung ulang dengan H Budi Antoni Aljufri (HBA).
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaDebat Pilkada Nganjuk menjadi sorotan luas setelah potongan video salah satu Cabup Ita Triwibawati viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDiduga promosikan istri jadi Caleg, Kades di Bekasi dilaporkan ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaHal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca Selengkapnya