Bupati Bantul izinkan mobil dinas dipakai pulang kampung asal masih wilayah Jateng
Merdeka.com - Bupati Bantul, Suharsono tak melarang pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik. Meskipun demikian Suharsono memberikan persyaratan tertentu terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik.
"Ya nek ming cedak (kalau cuma jaraknya dekat) ya silakan. Asal tidak dibawa ke luar kota yang jauh," ujar Suharsono, Selasa (5/6).
Suharsono menerangkan jika masih berada di wilayah Jawa Tengah dan DIY dirinya tak keberatan mobil dinas digunakan untuk mudik pejabat. Sedangkan untuk ke daerah lainnya, Suharsono melarangnya.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Kenapa APK Pemilu 2024 dilarang di transportasi umum? Larangan itu guna menjaga kondusifitas penumpang.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
"Seng penting ora adoh-adoh (yang penting tidak jauh-jauh). Suroboyo yo jangan, Jakarta ya jangan. Yang deket-dekat sini saja," urai Suharsono.
Suharsono menjabarkan kearifan lokal menjadi pertimbangan dirinya tak melarang mobil dinas dipakai untuk mudik. Pasalnya, sejak dulu memang mobil dinas diperbolehkan digunakan untuk mudik lebaran.
"Ngesak ake (kasihan) saja. Karena tidak semua punya mobil pribadi. Bodo-bodo (lebaran) kok malah numpak motor (lebaran kok naik motor)," urai Suharsono.
Suharsono menambahkan meskipun memerbolehkan mobil dinas digunakan untuk mudik, dirinya masih menunggu peraturan dari Gubernur DIY tentang kebijakan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Seandainya ada peraturan pelarangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Suharsono mengaku akan mengevaluasi kebijakannya yang memerbolehkan mobil dinas digunakan mudik.
Sebagaimana diberitakan, Ketua KPK, Agus Rahardjo melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik pejabat. Agus beralasan mobil dinas seharusnya hanya digunakan untuk keperluan tugas dinas saja bukan untuk yang lainnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial penumpang mobil Dishub membuang sampah sembarangan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang mengawal mobil Dinas Menag itu masih ditelusuri apakah dari Ditlantas Polda Metro atau Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR meminta agar para pejabat berhati-hati dalam melakukan setiap kegiatan.
Baca SelengkapnyaJubir Kemenag memastikan bus Transjakarta berhenti bukan karena ingin menghalangi jalan.
Baca Selengkapnya