Bupati Bantul Pastikan Sweeping Dilakukan Usai Pabrik Obat Ilegal Dibongkar Polisi
Merdeka.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih memastikan bahwa jika terdapat pabrik yang memproduksi obat berbahaya atau pil koplo di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, operasionalnya tidak berizin atau ilegal sehingga harus dibubarkan.
"Kalau di Bantul kan tidak ada pabrik pil koplo atau pabrik narkoba, kalau ada itu pasti ilegal, makanya kita bubarkan kalau ada pabrik yang memproduksi narkoba, zat-zat adiktif yang membahayakan itu," kata Abdul di Bantul, Jumat (1/10).
Hal itu dikatakan Abdul menanggapi soal perizinan pabrik menyusul terbongkarnya pabrik obat keras dan berbahaya oleh Bareskrim pada Senin (27/9) kemarin.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
Menurut dia, usai terbongkarnya pabrik dan gudang obat keras dan berbahaya di wilayah Kecamatan Kasihan Bantul oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, jajaran Polres segera mengambil langkah pengecekan pabrik lain untuk mengantisipasi tidak ada kejadian serupa.
"Tentu polisi sudah melakukan hal itu (pengecekan) dan terus akan di-'sweeping' (razia) tempat-tempat yang mencurigakan sebagai penampungan atau gudang pil ilegal itu," kata dia.
Abdul mengatakan, dengan adanya kasus pabrik obat keras ilegal di Bantul tersebut pastinya membuat nama Bantul tercoreng, sekaligus mengagetkan. Meski demikian, diharapkan jika ada gudang atau pabrik yang memproduksi zat adiktif harus diungkap.
"Saya kaget ya bahwa di Bantul ada itu, itu menunjukkan bahwa memang ada mafia pil koplo yang selama ini tersembunyi, dan baru bisa terungkap oleh polisi beberapa waktu yang lalu," ujar Abdul.
Dia mengatakan, harapannya hal-hal seperti ini bisa terus diungkap oleh kepolisian, sehingga Bantul bebas dari narkoba, bebas dari hal-hal yang merusak jiwa generasi muda.
"Karena itu kan merusak nama Bantul menjadi tidak baik jika itu dibiarkan terus-menerus, tapi Alhamdulillah polisi bergerak cepat dan akhirnya itu bisa melakukan penegakan hukum," kata dia.
Dia mengatakan, setiap permohonan izin gudang sudah ada peruntukannya, dan jika digunakan untuk menyimpan pil koplo atau obat berbahaya berarti tidak sesuai peruntukan, sehingga harus ditindak tegas, dan terhadap gudang-gudang lain juga akan dilakukan pemantauan.
"Maka saya serukan kepada masyarakat Bantul jangan sampai melanggar hukum, apalagi terkait dengan narkoba dan pil pil yang mengandung zat adiktif yang membahayakan itu, mudah-mudahan ini menjadi kasus yang terakhir di Bantul," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menutup dua pabrik obat terlarang yang salah satunya berada di Banyuraden, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman. Dari penutupan tersebut, ditemukan berbagai jenis butir obat siap edar jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, dan Irgaphan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaSatu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya