Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Bantul Tak Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Bupati Bantul Tak Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Bupati Bantul Suharsono. ©2016 merdeka.com/kresna

Merdeka.com - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono, tidak melarang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten setempat menggunakan mobil dinas untuk mudik atau pulang kampung guna merayakan Idul Fitri 1440 Hijriah.

"Kalau (kebijakan) saya seperti tahun kemarin saja, silakan pakai mobil dinas, untuk berlebaran dengan keluarga," katanya di Bantul, Kamis (30/5).

Menurutnya, langkah tersebut diambil kepala daerah sebagai bentuk kelonggaran bagi para ASN untuk memudahkan mereka merayakan Lebaran bersama keluarga yang tinggal di luar daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, Suharsono menambahkan, penggunaan mobil dinas untuk mudik terbatas ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng), seperti Kebumen, Purwokerto, Solo dan bukan sampai Jakarta apalagi luar Jawa.

"Saya kasih kelonggaran, silakan dimanfaatkan mobil dinas yang penting tidak dibawa ke Jakarta karena jauh, namun ke dekat-dekat saja, wilayah DIY-Jawa Tengah," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik itu juga untuk mempermudah bagi keluarga ASN yang tidak memiliki kendaraan roda empat, karena kalau mudik dengan roda dua akan kerepotan. Meski begitu, hingga saat ini juga belum ada surat edaran dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

"Kecuali nanti ada peraturan dari Gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas, nah itu baru tidak boleh, tetapi dari provinsi aturannya menyesuaikan kabupaten, aturan itu duluan saya, jadi kebijakan saya seperti itu," jelasnya.

Meski begitu yang paling penting, Suharsono berpesan ASN yang mudik menggunakan mobil dinas agar lebih berhati-hati saat berkendara, juga bertanggung jawab penuh terhadap kondisi kendaraan selama di perjalanan.

Dengan demikian, kata Bupati, apabila ada kerusakan mobil karena mudik, maka ASN itu harus bertanggung jawab memperbaiki, kemudian untuk operasional bahan bakar minyak (BBM) juga menggunakan uang sendiri, bukan perjalanan dinas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Sekda Imbau Pemudik Tak Ajak Saudara Adu Nasib ke Jakarta Tanpa Skill Memadai
Sekda Imbau Pemudik Tak Ajak Saudara Adu Nasib ke Jakarta Tanpa Skill Memadai

"Agar tidak mengajak sanak keluarga atau tetangga untuk mengadukan nasibnya ke Jakarta," kata Joko

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Pemudik Harus Istirahat, Ini Titik Lelah yang Melintas di Tol Trans Jateng
Pemudik Harus Istirahat, Ini Titik Lelah yang Melintas di Tol Trans Jateng

Ruas tol lainnya yang memicu sopir kehabisan tenaga yakni ruas Tol Semarang-Solo.

Baca Selengkapnya
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah
ASN DKI WFH saat KTT ASEAN Tak Ada Insentif, Heru Budi: Ini Panggilan Jiwa, yang Balas Gusti Allah

Heru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik
Usai Rapat dengan Luhut, Heru Budi Wajibkan ASN Eselon 4 Pakai Kendaraan Listrik

Seluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya