Bupati Bekasi tersangka suap, Pemprov belum bahas pelaksana harian
Merdeka.com - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menetapkan pelaksana harian (Plh) pengganti Neneng.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa mengaku menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus tersebut.
"Kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang 23 sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," katanya saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/10).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Meaki begitu, Iwa meminta seluruh aparatur sipil Negara (ASN) Bekasi untuk tidak terpengaruh dan tetap bekerja melakukan pelayanan publik seperti biasa.
"Pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Bekerja seperti biasa saja," katanya.
Terkait kasus tangkap tangan yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK.
Menurutnya, Pemprov Jabar sudah melakukan pemberian rekomendasi perizinan sesuai aturan dan berbagai pertimbangan, termasuk faktor lingkungan. Jika terjadi mekanisme di luar dari aturan yang diduga masuk ke ranah korupsi, maka hal tersebut di luar tanggung jawab Pemprov Jabar.
Lebih lanjut Iwa menilai kesekian kalinya kepala daerah di Jabar tertangkap tangan oleh KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Jabar. Iwa meminta ASN untuk tetap bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
"Dan diantara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," paparnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaNawawi berencana mengadakan rapat antar pimpinan membahas soal bantuan hukum terhadap Firli.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita sejatinya dilakukan pada Selasa (30/7) kemarin bersamaan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya