Bupati Bener Meriah didakwa menyuap Irwandi Yusuf Rp 1 M
Merdeka.com - Bupati Bener Meriah, Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 1.050.000.000. Tujuannya, agar mengarahkan Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberi persetujuan kontraktor atau rekanan Kabupaten Bener Meriah mengerjakan program Pemkab bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. Pemberian suap dilakukan Ahmadi sebanyak tiga tahap.
"Patut diduga pemberian hadiah atau janji berupa uang dengan maksud supaya Irwandi Yusuf (Gubernur Aceh) mengarahkan Unit Layanan Pengaduan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan agar kontraktor atau rekanan Kabupaten Bener Meriah menggerakan dapat mengerjakan program Pemkab yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018," ucap jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (27/9).
Disebutkan bahwa sekitar 14 Februari Ahmadi menyambangi rumah dinas Gubernur Aceh untuk membahas usulannya tersebut. Setelah berkomunikasi, Ahmadi kemudian menemui ajudan Irwandi bernama Hendri Yuzal untuk membahas lebih lanjut permintaan Ahmadi.
-
Mengapa Aidit meminta bertemu Presiden Soekarno? Setelah ditangkap, Aidit terus meminta dipertemukan dengan Presiden.
-
Apa yang AHY lakukan dalam rapat tersebut? Inilah satu momen besar saat AHY memimpin rapat.
-
Kapan Sukarno memanggil jenderal untuk cari pengganti Ahmad Yani? Pada 2 Oktober 1965, Sukarno memanggil para jenderal ke Istana Bogor untuk mencari pengganti sementara dan membicarakan persoalan yang memanas pada saat itu.
-
Siapa yang menemui Mendag Zulkifli Hasan? Tony Blair berkunjung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk diskusi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Jumat (21/7).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Zulkifli di Aceh? Selama duduk dibangku sekolah, Zulfikli bergabung di Hollandsch Inlansche School kemudian melanjutkan SMP di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Aceh.
Setelah pertemuan itu, Ahmadi mengarahkan Hendri agar berkomunikasi lebih lanjut dengan Muyassir, ajudan Ahmadi. Dari pertemuan itu Hendri meminta Muyassir mengirimkan daftar program atau kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah. Isinya ada tiga kegiatan.
Setelah mendapat daftar kegiatan Pemkab Bener Meriah, Hendri mengonfirmasi ulang kepada Irwandi ada tidaknya permintaan bantuan mengenai penggunaan anggaran. Irwandi mengamini hal tersebut dan mengarahkan Hendri agar membantu Ahmadi.
Menindaklanjuti hal itu, Hendri dan Ahmadi melakukan pertemuan. Di sana, Ahmadi memohon agar kontraktor atau rekanan Pemkab Bener Meriah mendalat pekerjaan meski dengan kompensasi membayar fee.
"Tolong dibantu karena kawan-kawan tidak ada yang menang satu pun kalau ada komitmen dan kewajiban kami siap," kata Ahmadi sebagaimana dalam surat dakwaan yang dibacakan.
Permintaan Ahmadi pun direalisasikan dengan kewajiban membayar fee 10 persen dari nilai pagu anggaran.
Pada tahap awal pembayaran komitmen fee sebesar Rp 120 juta. Tahap selanjutnya, Ahmadi kembali melaksanakan kewajibannya memberikan komitmen fee 9 Juni sebesar Rp 300 juta, dibantu oleh Muyassir Rp 130 juta.
"Selanjutnya Muyassir menambahkan uang sebesar Rp 130 juta milik terdakwa (Ahmadi) sehingga seluruhnya berjumlah Rp 430 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada Irwandi Yusuf melalui Teuku Saiful Bahri," imbuh jaksa.
Selanjutnya, Ahmadi memberikan komitmen fee sebesar Rp 500 juta untuk keperluan marathon.
Atas perbuatannya Ahmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaEks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca Selengkapnya