Bupati Bengkalis sebut uang Rp 1,9 M yang disita KPK hasil usaha pribadi
Merdeka.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin membantah jika uang Rp 1,9 Miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari pengusaha. Dia mengklaim, uang itu hasil usaha pribadinya. Sementara KPK menduga uang yang diperoleh dari hasil penggeledahan rumah dinas Amril merupakan setoran dari sejumlah perusahaan terkait proyek di Kabupaten Bengkalis.
"(Uang Rp 1,9 M) itu tidak dari perusahaan. Saya kan punya usaha," ujar Amril usai diperiksa KPK di lingkungan Mako Brimob Polda Riau, Kamis (7/6).
Amril diperiksa bersama tiga orang Pegawai Negeri Sipil dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis dalam kasus proyek multi years tersebut. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 80 Miliar.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Amril menyebut uang itu sengaja disimpan di rumah dinas dengan pertimbangan keamanan. "Saya simpan di rumah dinas. Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi," kata Amril.
Pemeriksaan Amril merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan KPK selama sepekan di Riau. Juru Bicara Febri Diansyah menyebutkan, ada empat saksi yang diperiksa. Termasuk Amril. Pemeriksaan Amril sebagai saksi ini berpotensi peningkatan penyidikan kasusnya.
"Empat orang diperiksa hari ini, terkait proyek jalan di Bengkalis," kata Febri.
Sebelumnya, rumah Bupati Bengkalis Amril Mukminin digeledah KPK Jumat (1/6) dari pagi hingga pukul 19.00 Wib. Hasilnya, uang Rp 1,9 M disita dan diselidiki dari mana sumbernya.
Febri menyebutkan, penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi proyek multi years pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis. Meski dalam kasus itu, Amril masih sebagai anggota DPRD Bengkalis. Namun sampai saat tahun 2018 ini, proyek ini masih berjalan lamban.
Dalam perjalanan proyek yang dikerjakan PT MRC dan perusahaan lainnya itu, KPK menemukan uang Rp 1,9 M. Diketahui ada juga PT CGA mengerjakan proyek jalan itu.
"Uang sekitar Rp1,9 M yang ditemukan dari rumah Bupati Bengkalis itu akan didalami lebih lanjut, keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ujar Febri.
Perkara yang dimaksud Febri yaitu proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2013-2015. Menurut Febri, penggeledahan itu merupakan salah satu tindakan yg dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan DPRD Bengkalis, pada Senin (19/3) lalu. Sejumlah mantan dan anggota Dewan tersebut juga telah diperiksa penyidik KPK.
Dalam kasus ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah mantan Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir dan kontraktor Dirut Utama PT MRC, Hobby Siregar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca SelengkapnyaKPK menyita sebidang tanah dan bangunan berupa rumah di wilayah Jakarta milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menetapkan Sahbirin Noor atau Paman Birin (SHB) tersangka dugaan tindakan penyuapan senilai Rp12,1 miliar dan 500 Dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca Selengkapnya