Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Bogor dalam Jeratan KPK: Dulu Rahmat Yasin, Kini Ade Yasin

Bupati Bogor dalam Jeratan KPK: Dulu Rahmat Yasin, Kini Ade Yasin Rahmat Yasin dan Ade Yasin. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Selasa (26/4) hingga pagi Rabu (27/4) pagi ini.

Selain Bupati Ade Yasin, tim penindakan KPK juga turut menangkap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Pihak BPK yang ditangkap diduga merupakan auditor.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4).

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan ini terjadi lantaran diduga adanya suap. Auditor BPK Jabar diduga terlibat suap dengan Bupati Ade Yasin.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Ali.

Ali mengatakan, mereka yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata dia.

Dua Kali Bupati Bogor Ditangkap KPK

Penangkapan Ade Yasin menambah daftar Bupati Bogor dalam jeratan KPK. Sebelumnya sekitar delapan tahun silam tepatnya 7 Mei 2014, lembaga antirasuah menangkap Rahmat Yasin yang saat itu menjabat Bupati Bogor periode 2009-2014.

Eks politisi PPP ditangkap KPK terkait dugaan suap alih fungsi 2.754 hektar lahan hutan di kawasan Bogor dan Puncak. KPK turut menyita uang Rp1,5 miliar diduga suap alih fungsi lahan tersebut.

Selain Rahmat Yasin, KPK juga menetapkan tersangka terhadap MZ (Muhammad Zairin) yang merupakan kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor. Serta Yohan Yap selaku pemberi suap dari pihak swasta merupakan wakil dari PT BJA.

Rahmat Yasin kemudian divonis 5,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Dia dinilai terbukti bersalah menerima uang suap untuk melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan kewajibannya sebagai penyelenggara negara.

Selain itu terdakwa Rahmat Yasin juga diharuskan membayar uang denda sebesar Rp300 juta atau subsidair tiga bulan kurungan penjara. Sesuai tuntutan JPU, majelis hakim juga mengganjar hukuman tambahan berupa pencabutan hak Rahmat Yasin untuk dipilih dalam jabatan publik tiga tahun lebih lama dari pidana pokok.

"Terdakwa secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Dengan begitu menjatuhkan pidana penjara 5 tahun 6 bulan dan dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Barita Lumban Gaol dalam amar putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan RE Martadinata, Bandung, Kamis (27/11/2014).

Selain Rahmat Yasin, KPK juga memproses FX Yohan Yap (swasta), M Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor) dan Kwee Cahyadi Kumala, Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT. Sentul City. Ketiganya sudah menerima vonis masing-masing.

Rahmat Yasin Kembali jadi Tersangka di KPK

Baru sebulan bebas, Kakak dari Ade Yasin ini kembali dijerat KPK dengan kasus dugaan memalak para satuan perangkat kerja daerah (SKPD) selama menjabat Bupati Bogor. Penetapan Rahmat Yasin sebagai tersangka itu berselang setelah bebas pada 8 Mei 2019.

"Tersangka RY (Rachmat Yasin) diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa SKPD Rp8.931.326.223," ujar Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Dalam perkara ini, Rahmat Yasin divonis hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Putusan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Asep Sumirat dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kota Bandung, Senin (22/3/2021).

Rahmat Yasin terjerat kasus korupsi karena menerima gratifikasi dari SKPD Kabupaten Bogor dengan total sekira Rp 8,9 miliar untuk kepentingan Pilkada di wilayah Kabupaten Bogor tahun 2013 dan Pemilihan Legislatif tahun 2014.

Selain uang, Rachmat mendapatkan tanah seluas 170.442 ha di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor itu diberikan oleh seorang pengusaha bernama Rudy Wahab untuk keperluan pengurusan izin pembangunan pesantren.

Sedangkan mobil merek Toyota Alphard diketahui didapatkan dari Mochammad Ruddy Ferdian yang diketahui sebagai rekanan kontraktor sekaligus tim sukses Rachmat Yasin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menjebloskan Rahmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi dilakukan pada Rabu, 7 April 2021.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus Nomor : 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Bandung tanggal 22 Maret 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan
Penampakan Mobil Mewah Porsche yang jadi Barang Bukti Kasus Anggota KPK Gadungan

KPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.

Baca Selengkapnya
4 Sosok Kapolda Jabar di tahun 2016, Siapa Jenderal yang Pimpin Kasus Awal Pembunuhan Vina Cirebon?
4 Sosok Kapolda Jabar di tahun 2016, Siapa Jenderal yang Pimpin Kasus Awal Pembunuhan Vina Cirebon?

Seperti diketahui, kini polisi masih memburu dua pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang ditetapkan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Gadungan Peras Pemkab Bogor Rp300 Juta, Ada Porsche Disita
VIDEO: KPK Gadungan Peras Pemkab Bogor Rp300 Juta, Ada Porsche Disita

KPK menyita uang sebanyak Rp300 juta, satu buah ponsel, dan satu unit mobil Porsche

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan Dapat Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus
Tak Hanya Firli Bahuri, Deretan Ketua KPK Ini Pernah Ditetapkan Tersangka Kasus

Penetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: RK Sebut Ahok 'Raja' Gusur Warga Saat Jadi Gubernur Jakarta, Ternyata ini Faktanya
VIDEO: RK Sebut Ahok 'Raja' Gusur Warga Saat Jadi Gubernur Jakarta, Ternyata ini Faktanya

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.

Baca Selengkapnya
Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel Capim KPK
Profil Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP yang Ditunjuk Jokowi jadi Ketua Pansel Capim KPK

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh resmi menjadi ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City
Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Sekda Ema Sumarna dan 4 Anggota DPRD Jadi Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Baca Selengkapnya