Bupati Bogor ingin Lahan Bekas Restoran Rindu Alam Dihijaukan
Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak lagi mengeluarkan izin apapun di atas lahan eks Restoran Rindu Alam, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.
Menurut Ade, sebaiknya dilakukan penghijauan, sejak izin penggunaan lahan aset Pemprov Jabar untuk Restoran Rindu Alam berakhir 18 Februari dan restoran ditutup dua hari kemudian.
"Keinginan saya sebaiknya ditanami kembali untuk penghijauan. Dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai kawasan hijau," kata Ade Yasin, Rabu (26/2).
-
Dimana lokasi wisata Puncak Bogor? Wisata Puncak Bogor adalah salah satu destinasi wisata favorit bagi masyarakat Jabodetabek dan sekitarnya.
-
Di mana lokasi wisata Puncak Bogor ini berada? Spot wisata baru bernama Nicole's River Park di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat ini tengah ramai dibicarakan.
-
Kenapa Puncak Bogor digemari? Puncak Bogor adalah destinasi yang sering menjadi pilihan banyak orang, khususnya yang tinggal di Jabodetabek, saat waktu libur tiba.
-
Apa saja yang bisa di lakukan di wisata puncak Bogor? Pengunjung bisa melihat replika berbagai negara seperti Jepang hingga Santorini. Ada juga Mini Zoo di mana pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan hewan-hewan. Jika mau mencoba wahana yang sedikit menantang, Anda bisa naik sepeda udara sembari menikmati pemandangan dari ketinggian 300 meter.
-
Dimana lokasi Kebun Raya Bogor? Melansir dari laman Traveloka, Kebun Raya Bogor menjadi salah satu destinasi wisata yang cocok untuk menghabiskan liburan Nataru.
-
Bagaimana Puncak Bogor bisa sejuk? Udara di Puncak Bogor umumnya sejuk dan segar, karena berada di dataran tinggi dan dikelilingi oleh hutan dan perkebunan teh.
Meski berada di Kabupaten Bogor, namun lahan yang digunakan Restoran Rindu Alam sejak 1979 ini dimiliki oleh Pemprov Jabar. Maka, segala perizinan penggunaan lahan ada di tangan Gubernur Ridwan Kamil.
"Kan kontrak sudah selesai. Jangan nanti ada (perizinan) lainnya. Kembalikan saja kepada fungsi penghijauan, untuk meningkatkan daya serap air di kawasan Puncak juga," kata dia.
Restoran Rindu Alam, dibangun pada 1979 oleh Pangdam Siliwangi kala itu, Letnan Jenderal TNI Ibrahim Adji dan kini ditutup sudah oleh Pemerintah Provinsi Jawa barat.
Karena berdiri di atas lahan milik Provinsi Jawa Barat, restoran ini memiliki kontrak untuk penggunaan aset hingga 18 Februari, meski eksekusi penutupan baru dilakukan 20 Februari 2020.
Namun restoran legendaris ini masih mungkin untuk beroperasi kembali jika permohonan perpanjangan kontrak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena sudah selesai sesuai perjanjian, kita tutup dulu. Kalau nanti permohonan (perpanjangan) disetujui, bisa beroperasi lagi," kata Kepala Seksi Aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yayat Sutarya, Selasa (25/2).
Menurutnya, ada permintaan dari Bupati Bogor, untuk mengembalikan lahan eks Restoran Rindu Alam, sebagai kawasan hijau (konservasi). Namun keputusan akhir ada di tangan Gubernur Ridwan Kamil.
"Ada dua peminta di atas lahan ini. Ada permintaan dari bupati sebagai pemilik wilayah untuk dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hijau," kata Yayat.
Dia mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meminta maaf kepada masyarakat, khususnya yang terlibat atau menggantungkan hidup di Restoran Rindu Alam.
"Kami mohon maaf bahwa kawasan ini, sementara ditutup dulu hingga ada putusan dari pimpinan (gubernur)," katanya.
Dia juga tidak bisa memastikan apakah bangunan restoran akan dibongkar atau tidak. "Karena kewenangan ada di pimpinan. Bisa jadi objek wisata, mungkin diubah dulu konsepnya. Kita tunggu keputusan pimpinan," katanya.
Sementara Adam Adji, putra dari Ibrahim Adji mengaku tidak mempermasalahkan penutupan ini. Namun, dia menyayangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memproses permohonan sewa kembali.
"Kami minta maaf atas ketidaknyamanan, karena ini lahan milik Pemprov Jabar. Maka kami kembalikan lagi. Ada 80 pegawai di rumah makan ini dan kemungkinan harus menganggur," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPatroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaMereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Cimulang, Bogor.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan surat pemberitahuan ke pedagang sudah diberikan dan mereka sudah menerima.
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca SelengkapnyaBudi menerangkan, bekas area hutan produksi yang dibangun proyek food estate bukan lahan produktif.
Baca SelengkapnyaMenurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca Selengkapnya