Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bupati Bogor Izinkan Hotel Operasikan Ruang Pertemuan Tanpa Makanan Prasmanan

Bupati Bogor Izinkan Hotel Operasikan Ruang Pertemuan Tanpa Makanan Prasmanan Bupati Bogor Ade M Yasin. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan hotel-hotel membuka dan mengoperasikan ballroom dan ruang pertemuan, dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Hal itu, tertuang dalam perpanjangan PPKM Level 3 mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Selain pembatasan jumlah orang, Pemkab Bogor juga melarang penyediaan makanan dan minuman prasmanan.

"Jadi makanan dan minuman disajikan dalam boks yang dibagikan satu per satu. Tidak ada makanan prasmanan. Juga harus pakai aplikasi PeduliLindungi dan pengunjung usia di bawah 12 tahun juga harus menunjukkan hasil rapid antigen H-1 atau PCR H-2," jelas Ade Yasin, Rabu (22/9).

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

"Hotel juga hanya boleh menerima pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi peduli lindungi yang boleh masuk," tegasnya.

Sementara untuk restoran atau rumah makan, kafe dan sejenisnya, dengan jam operasional mulai pukul 18.00 WIB, dapat beroperasi hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 25 persen

"Satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," kata Ade.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
The Stones Hotel-Legian Tawarkan Fasilitas MICE Terdepan di Pulau Dewata
The Stones Hotel-Legian Tawarkan Fasilitas MICE Terdepan di Pulau Dewata

The Stones Hotel di Legian, Bali, menawarkan fasilitas MICE terdepan di Pulau Dewata. Sering jadi venue acara internasional, seperti rangkaian acara KTT G20.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor
Siap-Siap, AHY Bakal Bongkar Bangunan Liar di Puncak Bogor

Menteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.

Baca Selengkapnya
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi

Para pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.

Baca Selengkapnya