Bupati Bogor Siapkan Sanksi untuk Penanggung Jawab & Kru Sinetron Ikatan Cinta
Merdeka.com - Bupati Bogor, Ade Yasin tidak segan memberi sanksi tegas terhadap kru dan penanggung jawab produksi Sinetron Ikatan Cinta, setelah adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan, hingga menimbulkan kerumunan.
Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu, saat sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka itu, melakukan pengambilan gambar di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, hingga menarik perhatian warga untuk menonton proses syuting.
Dia menjelaskan, dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/41/Kpts/Per-UU/2021, tentang perpanjangan kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya sudah mengatur, agar seluruh kegiatan yang mengundang keramaian tidak diperlukan.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Kenapa harus batasi jumlah tamu? Mengundang banyak tamu berarti biaya yang lebih besar untuk makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya. Dengan membatasi jumlah tamu, kamu dan pasangan pastinya akan bisa mengalokasikan anggaran lebih besar pada hal-hal yang lebih penting dalam acara pernikahan, seperti makanan berkualitas atau hiburan yang bagus.
-
Siapa yang menetapkan batas aman BPA? Lebih lanjut ia mengatakan bahwa otoritas keamanan pangan di Eropa, Amerika, hingga Indonesia memiliki ketentuan masing-masing dalam menentukan batas aman BPA bagi tubuh.
"Pada poin H sudah jelas kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Apalagi kegiatannya mengundang keramaian dan memicu pelanggaran protokol kesehatan," katanya, Kamis (28/1).
Ia juga mengaku sudah menginstruksikan Satpol PP Kabupaten Bogor, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kata Ade, jika memang ada pelanggaran protokol kesehatan, untuk segera dibubarkan.
"Kami sudah memberikan instruksi kepada satpol PP untuk segera ditindak lanjuti. Kalau melanggar aturan ya memang harus dibubarkan, khususnya soal kerumunannya," tegasnya.
Dia juga meminta kepada Satgas Covid-19 untuk memeriksa, apakah seluruh kru yang bertugas dalam kondisi sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen atau belum.
"Saya sudah perintahkan supaya dicek, apakah semua pemain dan kru film sehat dan punya surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid test antigen atau tidak. Kalau pun sudah bagus kami apresiasi, tapi tetap saja, kerumunan itu yang kami sayangkan," tegas Ade.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memutuskan untuk menutup total aktivitas wisata akibat kebakaran Bukit Telletubies.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPolisi sampai turun tangan mendatangi lokasi dan bertemu pemilik hajatan agar segera menghentikan kegiatannya.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca Selengkapnya