Bupati Bogor: Tak Ada Perayaan Tahun Baru, Melanggar Denda Rp50 Juta!
Merdeka.com - Bupati Bogor, Ade Yasin melarang seluruh pelaku usaha hotel dan restoran menggelar perayaan malam pergantian tahun 2021, Kamis (31/12). Jika membandel, denda Rp50 juta pun telah menanti.
"Tidak ada keramaian. Tidak ada perayaan. Kegiatan dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Pengunjung juga wajib bawa hasil rapid antigen. Kalau tidak, akan kami putar balik," tegas Ade Yasin.
Dia menjelaskan, mewajibkan pengunjung membawa hasil rapid antigen, terbukti efektif mengurangi kedatangan pengunjung ke lokasi-lokasi wisata, khususnya di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kenapa harus batasi jumlah tamu? Mengundang banyak tamu berarti biaya yang lebih besar untuk makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya. Dengan membatasi jumlah tamu, kamu dan pasangan pastinya akan bisa mengalokasikan anggaran lebih besar pada hal-hal yang lebih penting dalam acara pernikahan, seperti makanan berkualitas atau hiburan yang bagus.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Pilihannya cuma dua. Kesehatan atau ekonomi, demi kesehatan semua, maka wisatawan kami wajibkan bawa rapid antigen, jadi pelaku usaha juga tidak terlalu sepi," kata Ade.
Selain itu, petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan sweeping terhadap tempat-tempat favorit wisatawan, untuk mencegah adanya kerumunan atau pelaku usaha melanggar aturan jam malam.
"Tentu kami akan sweeping. Denda bentuknya macam-macam sesuai Perbup 60 Tahun 2020. Ada denda Rp50 juta dan sanksi sosial. Pertama pastinya akan dibubarkan dulu," tegasnya.
Untuk rekayasa lalu lintas, kata Ade akan dilakukan sistem buka tutup di kawasan Puncak. Namun, semuanya tergantung volume kendaraan yang hendak masuk ke Puncak.
"Kita tidak bisa tutup total. Nanti yang ada kemacetan makin parah. Akan ada rekayasa lalin. Tapi ini masih sepi dan terkendali semoga masyarakat juga paham agar tetap menahan diri di rumah dalam pergantian tahun," kata dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPenutupan jalur Puncak via akses keluar pintu Tol Gadog ditandai spanduk imbauan berisi informasi pengalihan arus selama malam Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan, sejauh ini belum menerima surat pemberitahuan dari pihak manapun terkait rencana konvoi pada malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSemua kendaraan yang akan menuju Tol Ciawi dialihkan.
Baca Selengkapnya